No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkotika

Maret 21, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polresta Bogor Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkotika

Polresta Bogor Kota memusnahkan ribuan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) ilegal di Mako Polresta Bogor Kota pada Jumat, 21 Maret 2025.

Pemusnahan ini merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan sejak Januari hingga Maret 2025.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hermawan, mengatakan bahwa total barang bukti miras yang dimusnahkan mencapai 15.095 botol, terdiri dari 10.829 botol miras pabrikan berbagai merek dan 4.266 botol miras tradisional.

Barang bukti ini merupakan hasil razia di seluruh wilayah hukum Polresta Bogor Kota, meliputi Bogor Tengah, Bogor Barat, Bogor Utara, Bogor Selatan, dan Tanah Sareal.

Selain miras, Polresta Bogor Kota juga memusnahkan 7 Kilogram narkotika jenis sabu yang disita pada Maret 2025. Sabu tersebut ditemukan disimpan dalam tangki BBM kendaraan oleh para pelaku.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Tutup Tambang Emas Liar di Karangjaya

“Pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan sabu ke dalam larutan asam sulfat dan air, sehingga unsur kimianya benar-benar hilang,” jelasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, mengapresiasi langkah Polresta Bogor Kota dalam memberantas peredaran miras dan narkotika.  Operasi ini dianggap penting untuk menciptakan kondisi aman menjelang Lebaran dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika dan miras.

Pemkot Bogor dan Polresta Bogor Kota akan terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan kejahatan selama Ramadan hingga Lebaran, sesuai dengan surat keputusan (SK) yang telah disiapkan untuk memastikan pengamanan maksimal di Kota Bogor.

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Banjar Gelar Bazar Ramadan Polri Presisi: Dukung UMKM Lokal, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

Next Post

Polres Subang Tangkap Enam Preman di Kawasan Industri Smartpolitan

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.