No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Kota Ringkus Pelaku Pembacokan di Pasar Cumpok dalam 24 Jam

April 18, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polresta Bogor Kota Ringkus Pelaku Pembacokan di Pasar Cumpok dalam 24 Jam

Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus pelaku pembacokan yang terjadi di Kelurahan Gudang, Bogor Tengah, Kota Bogor, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kejadian pembacokan yang melibatkan tiga remaja sebagai korban terjadi di Pasar Cumpok, kawasan Suryakencana, pada Kamis dini hari (18/3/2025) pukul 02.00 WIB.

Tim Resmob, yang sedang melakukan patroli Kamis malam, menerima laporan dari masyarakat. Setelah melakukan penyisiran di sekitar Suryakencana, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyatakan, “Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.”

Pelaku dan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) kini diamankan di Polsek Bogor Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Polres Ciamis Polda Jabar Beri Penghargaan Kepada Belasan Personel Berprestasi

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, menjelaskan bahwa para pelaku yang ditangkap adalah MZ (17 tahun), MR, dan DTS, yang beralamat di lokasi yang sama. MZ diduga membacok kepala korban, MR membacok dada korban, dan DTS memukul korban dengan balok kayu. Barang bukti yang diamankan berupa parang/gobang dan pedang pendek.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polresta Bogor Kota dalam menangani kasus kekerasan dan menjaga keamanan masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cianjur Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Tiga Korban Luka Parah

Next Post

“Ngopi Bareng” Kapolres, Warga Ciriung Sampaikan Keluhan Langsung ke AKBP Rio

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.