Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai admin media sosial gangster “Slonong Boy”. Keduanya adalah seorang pedagang asal Kelurahan Pasirjaya berinisial MTH (20) dan seorang pelajar asal Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat berinisial MHN (17).
Penangkapan dilakukan oleh Tim Raimas Polresta Bogor Kota di kawasan Jalan Aria Suriyalaga, Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat saat patroli Sabtu (20/9/2025) dini hari. Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula ketika polisi yang tengah berpatroli mencurigai dua orang pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helm melintas di jalan sekira pukul 04.00 WIB.
“Dua orang tersebut dihentikan petugas karena mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm dan menimbulkan kecurigaan,” kata Eko dalam laporannya, Sabtu.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku sebagai pedagang dan pelajar. Polisi tidak menemukan senjata tajam dari keduanya, tetapi mendapati MTH mengenakan jaket bertuliskan ‘Slonong Boys’, nama sebuah kelompok gangster di Bogor. Petugas pun mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berpelat nomor F 3422 CH, dua unit ponsel, serta sebuah jaket milik MTH.
Berdasarkan pemeriksaan, keduanya mengaku baru pulang setelah menjenguk seorang teman di kawasan Ciherang, Dramaga. Tim Raimas Polresta Bogor Kota kemudian menyerahkan kedua admin medsos kelompok gangster itu ke Polsek Bogor Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Keduanya sudah dibawa dan diserahkan ke Polsek Bogor Barat untuk pendataan lebih lanjut,” ujar Eko.
Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus memberantas aksi geng motor dan gangster yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah aksi serupa di kemudian hari.