Polresta Bogor Kota berhasil menangkap D, seorang pengamen yang aksinya viral di media sosial karena mengintimidasi sopir angkot dan membuat penumpang ketakutan. Penangkapan D dilakukan pada Rabu (23/7/2025) dini hari di Kawasan Bedeng, Jembatan Ceger.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan D membentak sopir angkot dengan kata-kata kasar, menyebabkan penumpang histeris dan ketakutan. Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan, menjelaskan bahwa tindakan D termasuk dalam kategori premanisme karena telah mengintimidasi sopir dan menimbulkan rasa takut pada penumpang.
“Hasil dari pemeriksaan bahwa dia merasa pada saat masuk angkot di gas oleh seorang sopir. Sehingga menghasilkan amarah terhadap seorang sopir,” jelas Kompol Dede.
Terungkap pula bahwa D berada di bawah pengaruh alkohol jenis ciu saat melakukan aksinya. Kompol Dede menegaskan bahwa Polresta Bogor Kota akan memburu para penjual minuman keras (miras) tersebut.
“Insya Allah kami akan tindak lanjuti terkait masalah penjual mirasnya, akan kami lakukan operasi,” terang Kompol Dede.
Polresta Bogor Kota juga telah melakukan tes urine terhadap D untuk memastikan apakah ia berada di bawah pengaruh narkoba. Hasil tes urine menunjukkan negatif, artinya D tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang. Penangkapan D ini menunjukkan kesigapan Polresta Bogor Kota dalam merespon laporan masyarakat dan menjaga keamanan serta kenyamanan pengguna transportasi umum di Kota Bogor.