No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Narkotika, Sita Sabu dan Ekstasi

Desember 6, 2024
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Narkoba, Nasional, Operasi Kepolisian
Reading Time: 2 mins read
Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Narkotika, Sita Sabu dan Ekstasi

Kepolisian Resor Kota Bogor kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Pada Senin malam, 2 Desember 2024, tepatnya pukul 23.00 WIB, Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota meringkus seorang pria berinisial ZAF (24) yang diduga sebagai pengedar narkotika. Penangkapan dilakukan di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi yang akurat mengenai aktivitas ilegal tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya intensif untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Setelah mengamankan ZAF, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan bahwa ZAF terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang cukup besar.

Barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku antara lain, satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,78 gram, serta berbagai jenis narkotika lainnya berupa ekstasi. Tercatat ada empat bungkus plastik klip yang berisi 75 butir kapsul warna pink (jenis ekstasi), empat bungkus plastik klip lainnya berisi 206 butir ekstasi warna pink lady, dan satu bungkus plastik klip berisi 78 butir ekstasi warna hijau. Total keseluruhan barang bukti tersebut cukup mengejutkan, mengingat jumlahnya yang sangat besar dan menunjukkan adanya upaya distribusi narkotika dalam jumlah yang signifikan.

Menurut keterangan ZAF, narkotika tersebut merupakan milik seorang tersangka yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu E. ZAF mengaku bahwa tugasnya adalah menyebarkan barang haram tersebut sesuai dengan instruksi dari E. Pelaku juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima imbalan sebesar Rp5.000.000 dari E untuk menjalankan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Kompol Eka Candra menegaskan, bahwa penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polresta Bogor Kota untuk terus memerangi peredaran narkotika dan penyalahgunaan obat terlarang lainnya. “Kami akan terus berupaya maksimal untuk menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Bogor. Salah satu upaya nyata kami adalah dengan menyelamatkan generasi muda dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kompol Eka

Baca Juga  Remaja Pesta Miras di Pangandaran Diamankan, Polres Pangandaran Tegas Berantas Pelanggaran Ketertiban

 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberhasilan ini juga merupakan wujud dukungan Polresta Bogor Kota terhadap program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, serta perhatian serius yang diberikan oleh Kapolri dalam memberantas narkoba. Kompol Eka juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bogor untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi narkoba dengan cara melaporkan segala informasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya melalui hotline yang telah disediakan.

“Warga Kota Bogor yang mengetahui adanya peredaran narkoba atau tindak pidana lainnya dapat segera menghubungi kami melalui nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057, atau dapat pula menghubungi call center 110,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, ZAF dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sangat berat. Penegakan hukum yang tegas terhadap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkotika, serta menjadi langkah preventif dalam menjaga Kota Bogor dari ancaman bahaya narkoba.

Dengan tertangkapnya ZAF, Polresta Bogor Kota berharap dapat memutus rantai peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat dan menambah daftar keberhasilan kepolisian dalam menjalankan tugas mulianya, yakni melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan yang merusak tatanan sosial.

ShareTweetSend
Previous Post

Sentuhan Harapan di Tengah Bencana: Trauma Healing untuk Warga Terdampak Tanah Longsor di Sukabumi

Next Post

Resmob Polres Indramayu Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Salah Satunya Residivis

BeritaTerkait

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025
Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban
Berita

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H
Berita

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025

Berita Terbaru

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025
Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Juni 6, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.