No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Kebon Kelapa

April 25, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Kebon Kelapa

Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial J di wilayah Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, atas kasus peredaran obat terlarang.

J ditangkap karena menjual obat jenis Trihexphenidyl dan Tramadol.  Dari tangan J, polisi berhasil menyita 470 butir Trihexphenidyl dan 70 butir Tramadol, serta uang tunai Rp 100.000 yang diduga hasil penjualan obat.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang sering melihat J melakukan transaksi mencurigakan di Kebon Kelapa.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 23 April 2025.  Petugas saat itu langsung melakukan penggeledahan di rumah J dan menemukan obat-obatan terlarang tersebut yang disimpan di dalam lemari kamarnya.

Baca Juga  Kapolres Subang Amankan Aksi Unras Aliansi Buruh Subang (ABS) di Halaman Gedung DPRD

Pelaku mengaku membeli obat-obatan tersebut di Tanah Abang, Jakarta, seharga Rp 1,2 juta.

“Dia membeli obat di Tanah Abang seharga Rp 1,2 juta. Sudah lima kali ia membeli di sana untuk dijual kembali di Kota Bogor demi mendapatkan keuntungan pribadi,” ujarnya Kasi Humas

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota menegaskan komitmen Polresta Bogor Kota dalam memberantas peredaran gelap obat terlarang.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kepada polisi jika melihat aktivitas jual beli obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Langkah proaktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang.

ShareTweetSend
Previous Post

Polrestabes Bandung Gelar Donor Darah, Tunjukkan Kepedulian Sosial

Next Post

Jalin Sinergi, Kapolres Bogor Gelar Jumat Curhat dengan Masyarakat

BeritaTerkait

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Nasional

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar dan Bebas Masalah Keracunan Makanan

Oktober 3, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Nasional

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar dan Bebas Masalah Keracunan Makanan

Oktober 3, 2025

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.