No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Kebon Kelapa

April 25, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Kebon Kelapa

Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial J di wilayah Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, atas kasus peredaran obat terlarang.

J ditangkap karena menjual obat jenis Trihexphenidyl dan Tramadol.  Dari tangan J, polisi berhasil menyita 470 butir Trihexphenidyl dan 70 butir Tramadol, serta uang tunai Rp 100.000 yang diduga hasil penjualan obat.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang sering melihat J melakukan transaksi mencurigakan di Kebon Kelapa.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 23 April 2025.  Petugas saat itu langsung melakukan penggeledahan di rumah J dan menemukan obat-obatan terlarang tersebut yang disimpan di dalam lemari kamarnya.

Baca Juga  WAKAPOLDA JABAR TURUN LANGSUNG BAGIKAN RIBUAN TAKJIL UNTUK PARA PENGENDARA DI BANDUNG

Pelaku mengaku membeli obat-obatan tersebut di Tanah Abang, Jakarta, seharga Rp 1,2 juta.

“Dia membeli obat di Tanah Abang seharga Rp 1,2 juta. Sudah lima kali ia membeli di sana untuk dijual kembali di Kota Bogor demi mendapatkan keuntungan pribadi,” ujarnya Kasi Humas

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota menegaskan komitmen Polresta Bogor Kota dalam memberantas peredaran gelap obat terlarang.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kepada polisi jika melihat aktivitas jual beli obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Langkah proaktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang.

ShareTweetSend
Previous Post

Polrestabes Bandung Gelar Donor Darah, Tunjukkan Kepedulian Sosial

Next Post

Jalin Sinergi, Kapolres Bogor Gelar Jumat Curhat dengan Masyarakat

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.