No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Sabu 9,4 Gram

Juni 20, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Sabu 9,4 Gram

Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap ET (50) alias Komeng, seorang pengedar narkoba, di Jalan Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Sabtu (14/6/2025).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas Komeng dan kurirnya, Jenong (DPO), di Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan.

Setelah penyelidikan, Satnarkoba menemukan Komeng yang baru saja melakukan transaksi narkoba dengan seseorang yang tidak dikenal.

“Pada hari Sabtu 14 Juni 2025 tim opsnal yang sedang melakukan observasi penyelidikan di sekitaran Cikaret mendengar bahwa Komeng ada disekitaran Jalan Gunung Malang,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

Di sekitaran jalan tersebut tim melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sama dengan Komeng. Komeng saat itu baru saja bertemu dengan seorang laki laki yang tidak dikenal dan diduga transaksi narkoba.

Baca Juga  Polres Indramayu Tingkatkan Patroli Roda Dua untuk Jaga Kamtibmas

Penggeledahan badan menemukan satu paket sabu seberat 9,40 gram bertuliskan alamat Jenderal Ahmad Yani dengan penerima Roro.

“Setelah di buka didalamnya berisi satu bungkus plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu di lapisi alumunium foil warna silver,” ujarnya.

Komeng saat ini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota bersama barang bukti.

“Pelaku langsung dibawa ke kantor Sat Res Narkoba berikut barang buktinya,” tandasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas di Cirebon

Next Post

Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 62 Gram Sabu

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.