No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Sabu Residivis, 20 Bungkus Sabu Diamankan

Juni 12, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Sabu Residivis, 20 Bungkus Sabu Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota menangkap pengedar narkoba berinisial IS (42) di Tanahsareal, Kota Bogor, pada Senin (9/6/2025) malam.

Penangkapan berdasarkan aduan masyarakat terkait aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa 20 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 20 gram bruto.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan, melalui Kasi Humas Iptu Eko Agus, menjelaskan sabu tersebut merupakan sisa yang belum terjual dan diedarkan dengan sistem ‘tempel’.

IS merupakan residivis kasus yang sama dan mengaku mendapat barang bukti sabu dari seseorang berinisial BRO, yang kini diburu polisi.

“Tersangka residivis kasus yang sama. Tersangka mengakui dirinya merupakan orang suruhan, dengan upah yang akan didapatnya dari seseorang yang bernama BRO, sudah ditetapkan DPO. Yang mana sabu yang dimilikinya sekarang ini didapat dan berasal dari BRO pula,” katanya.

Baca Juga  Polres Indramayu Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Buru Pilot Drone Pengirim Sabu ke Lapas Jelekong

Next Post

Pelaku Penculikan Anak di Sukabumi Ditangkap, Modus Bujuk Rayu dengan Janji Uang dan Kuota Internet

BeritaTerkait

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal
Berita

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal

Juli 30, 2025
Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka
Berita

Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka

Juli 30, 2025
Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran
Berita

Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran

Juli 30, 2025

Berita Terbaru

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal
Berita

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal

Juli 30, 2025

Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka

Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka

Juli 30, 2025
Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran

Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran

Juli 30, 2025
Polresta Cirebon Gencar Razia Miras Ilegal dan Knalpot Bising, Ratusan Barang Bukti Diamankan

Polresta Cirebon Gencar Razia Miras Ilegal dan Knalpot Bising, Ratusan Barang Bukti Diamankan

Juli 30, 2025
Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolres Pangandaran Imbau Masyarakat Pesisir dan Wisatawan Waspadai Cuaca Ekstrem

Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolres Pangandaran Imbau Masyarakat Pesisir dan Wisatawan Waspadai Cuaca Ekstrem

Juli 30, 2025
Polres Sukabumi Kota Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Polres Sukabumi Kota Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Juli 30, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.