Menanggapi laporan keresahan warga terkait keberadaan sekelompok anak punk di kawasan Jalan Mawar, Kota Bogor, Polresta Bogor Kota bergerak cepat melakukan penertiban. Langkah ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat dan bagian dari komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan, khususnya di area publik yang seringkali menjadi tempat berkumpulnya kelompok-kelompok tertentu yang berpotensi menimbulkan gangguan.
Sekelompok anak punk yang berkumpul di sekitar Jalan Mawar dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga sekitar. Mereka kerap kali melakukan aktivitas yang dianggap meresahkan, seperti berkeliaran di malam hari, meminta-minta, dan bahkan terkadang terlibat dalam tindakan-tindakan kecil yang melanggar hukum. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
Namun, dalam melakukan penertiban, Polresta Bogor Kota mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas yang diterjunkan ke lokasi tidak langsung melakukan tindakan represif, melainkan lebih mengedepankan dialog dan pembinaan. Petugas memberikan imbauan kepada anak punk tersebut agar tidak mengulangi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Selain imbauan, petugas juga melakukan pendataan identitas dan memberikan arahan serta pembinaan.
“Kami hadir sebagai bentuk tanggung jawab menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” ujar salah seorang petugas yang terlibat dalam penertiban tersebut. Kamis (31/07/2025)
“Penertiban ini kami lakukan dengan tetap menjunjung asas kemanusiaan,” tambahnya.
Pendekatan humanis ini dipilih karena Polresta Bogor Kota menyadari bahwa anak punk merupakan kelompok rentan yang mungkin memiliki latar belakang sosial ekonomi yang kurang baik dan membutuhkan perhatian khusus.
Polresta Bogor Kota menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau yang mengganggu kenyamanan umum kepada pihak kepolisian. Dengan adanya kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua warga Kota Bogor.
Melalui pendekatan humanis ini, Polresta Bogor Kota berharap dapat memberikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam menangani permasalahan anak punk di Kota Bogor. Penertiban yang dilakukan bukan hanya sekadar tindakan represif, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan dan pencegahan agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatan yang meresahkan. Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan berorientasi pada solusi jangka panjang. Upaya ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi anak punk untuk memperbaiki diri dan kembali ke kehidupan yang lebih baik.