No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Tawuran Antar Kelompok Remaja, Beberapa Pelaku Diamankan

November 10, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Tawuran Antar Kelompok Remaja, Beberapa Pelaku Diamankan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota Polda Jabar, di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Aji Riznaldi Nugroho, S.I.K., M.I.K., berhasil mengungkap kasus tawuran antar kelompok remaja yang terjadi di wilayah Jl. Komp Darmais Kencana, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Peristiwa tawuran tersebut melibatkan dua kelompok, yaitu KKG (Kampung Kidul Generation) melawan kelompok SIJ (Selatan Independent Junior). Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tawuran berawal dari ajakan kelompok KKG kepada kelompok SIJ untuk melakukan perkelahian di lokasi tersebut. Sesampainya di tempat kejadian, kedua kelompok langsung saling menyerang menggunakan senjata tajam, hingga mengakibatkan beberapa orang mengalami luka-luka.

Korban dari kelompok Selatan Independent Junior (SIJ), yakni AS, mengalami luka bacok di bagian kepala. Sedangkan dari kelompok KKG, AA menderita luka pada bagian punggung dan tangan, serta R mengalami luka di kepala, pundak, dan leher.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pada Jumat (7/11/2025), Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan penangkapan terhadap para pelaku dari kedua kelompok. Sebanyak empat orang dari kelompok KKG dan beberapa dari kelompok SIJ berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang turut diamankan dalam kasus ini antara lain 1 unit handphone Infinix warna putih milik tersangka, 1 unit handphone Infinix warna biru milik anak yang berkonflik dengan hukum, 1 unit handphone Vivo warna biru milik korban, 5 buah celurit, dan 1 buah gobang.

Baca Juga  Polsek Kawali Berhasil Amankan Miras Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa motif tawuran tersebut adalah permusuhan antar kelompok remaja yang telah berlangsung sebelumnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 358 ayat (1) KUHP tentang turut serta dalam penyerangan atau perkelahian yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan, dan/atau Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan menggunakan kekerasan, serta Pasal 1 angka 1 UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bagi pelaku yang masih di bawah umur.

Polresta Bogor Kota mengimbau para orang tua dan masyarakat agar lebih memperhatikan pergaulan remaja serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya tawuran yang dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain. Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terjadi tawuran untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Wakapolresta Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan

Next Post

Kapolri Usai Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi: Polri Terbuka dan Terima Evaluasi

BeritaTerkait

Berita

Polres Garut Pastikan Video Viral Penculikan Anak di Alun-Alun Adalah Hoaks

Februari 11, 2026
Berita

Optimalkan 2.000 Hektare Lahan Jagung, Polda Jabar Gagas Inovasi ‘Culik Tanam’ Demi Pangan Nasional

Februari 11, 2026
Berita

Rayakan HPN 2026, Kapolres Sukabumi Kota Perkuat Sinergitas Polri-Pers Sebagai Mitra Strategis Kamtibmas

Februari 11, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Garut Pastikan Video Viral Penculikan Anak di Alun-Alun Adalah Hoaks

Februari 11, 2026

Optimalkan 2.000 Hektare Lahan Jagung, Polda Jabar Gagas Inovasi ‘Culik Tanam’ Demi Pangan Nasional

Februari 11, 2026

Rayakan HPN 2026, Kapolres Sukabumi Kota Perkuat Sinergitas Polri-Pers Sebagai Mitra Strategis Kamtibmas

Februari 11, 2026

Police Goes To Campus: Sat Lantas Polres Majalengka Ajak Mahasiswa UNMA Jadi Pelopor Keselamatan

Februari 11, 2026

Bripka Bayu Angga: Sosok Polisi Pengajar di Pelosok Cianjur, Menembus Medan Terjal Demi Masa Depan Anak Bangsa

Februari 11, 2026

Antisipasi Membludaknya Wisatawan, Polda Jabar Petakan Titik Rawan di Jalur Pansela

Februari 11, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.