No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Ringkus Seorang Mahasiswa Pelaku Pencurian 7 Kali

Oktober 4, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polresta Bogor Ringkus Seorang Mahasiswa Pelaku Pencurian 7 Kali

Polresta Bogor Kota, meringkus seorang mahasiswa berinisial EP (23 tahun), yang telah melakukan aksi pencurian ponsel sebanyak tujuh kali dan menyebabkan korban merugi jutaan rupiah.

Diketahui sebelumnya bahwa aksi penjambretan itu terjadi di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur pada Rabu (2/10) dan berhasil diringkus oleh petugas kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Guntur Muhammad Toriq menjelaskan, pelaku EP menjambret seorang ibu muda berinisial S yang sedang mengendarai sepeda motor sambil menggendong anaknya yang masih berusia 9 bulan.

“Korban kehilangan barang berharga berupa kantong plastik yang berisi uang tunai dan ponsel” Ujar Wakapolresta Bogor, Kamis, (3/10/2024)

Dari hasil pemeriksaan, Wakapolresta Bogor mengungkapkan bahwa pelaku sudah melakukan aksi serupa di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Baca Juga  Sidokkes Polres Garut Gelar Khitanan Massal Gratis, Pererat Hubungan Polri-Masyarakat

“Pelaku ini berstatus mahasiswa dan mengaku melakukan aksi jambret untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Handphone hasil jambret kemudian dijual dengan sistem COD seharga Rp600 ribu hingga Rp700 ribu,” Ungkapnya

Ia menjelaskan, bahwa pelaku memilih korban yang terlihat lemah dan kebanyakan korbannya adalah perempuan.

“Modusnya pelaku mengintai korban yang lemah, dan aksinya dilakukan secara acak ketika ada kesempatan,” Ujar Wakapolresta

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan kriminal.

“Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui hotline 110 atau nomor Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 jika mengetahui tindakan kriminal,” tegas Wakapolresta

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sumedang Amankan 12 Pelajar Yang Terlibat Aksi Tawuran

Next Post

Polda Jabar Pastikan Personel Sehat Dan Siap Amankan Kampanye Pilkada 2024

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.