No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis Kawasan Bogor Selatan

November 11, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polresta Bogor Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis Kawasan Bogor Selatan

Sat Narkoba Polresta Bogor Kota kembali mengamankan seorang pengedar tembakau sintetis dengan inisial RMA alias R (21) warga Kota Bogor.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra mengatakan bahwa tersangka ditangkap di kawasan Kota Batu Ciomas karena adanya informasi terkait pengedaran narkoba tembakau sintetis di kawasan Bogor Selatan. 

“Pelaku ini menjadi pengedar tembakau sintetis atau sinte di kawasan Bogor Selatan Kota Bogor karena adanya informasi yang mengarah kepada tersangka kemudian kita menemukan beberapa linting barang bukti,” katanya, Sabtu (9/11/2024). 

“Saat penangkapan kami lakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku didapati 1 linting dan 12 Paket tembakau sintetis dengan berat 38.28 gram bruto yang diakuinya milik pelaku”, ungkap Kasat Narkoba

Baca Juga  Polres Sumedang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor

Petugas masih mendalami keterangan pelaku karena ada indikasi peredaran yang lebih luas terkait narkoba tembakau sintetis atau sinte dari jaringan antar wilayah Bogor dan sekitarnya. 

Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan pasal 114 (2) subsider pasal 112 (2), UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI No. 30 tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkotika di Kota Bogor dan menghimbau apabila warga Bogor mengetahui tentang peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya dapat menghubungi hotline di nomer aduan Kapolresta Bogor Kota 087810010057 atau di call center 110.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cianjur Berhasil Ringkus Pelaku Pelecehan terhadap Siswi SMP

Next Post

11 Pelajar SMA di Cigombong Terjaring Razia Miras, Sekolah dan Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.