Polresta Cirebon, Jawa Barat, mengamankan 35 orang dalam razia penertiban premanisme dan parkir liar yang digelar serentak di tiga zona wilayah Kabupaten Cirebon pada Senin, 26 Mei 2025.
Kapolresta Cirebon Kombel Pol. Sumarni, menjelaskan bahwa razia ini merupakan upaya preemtif, preventif, dan tindakan untuk menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya pungutan liar di ruang publik.
Kapolresta Cirebon mengungkapkan bahwa operasi premanisme dilakukan jajaran kepolisian sektor yang terbagi dalam tiga zona, yakni barat, tengah, dan timur.
Razia tersebut menyasar lokasi padat aktivitas masyarakat, seperti simpang jalan, pasar, dan titik strategis lainnya.
Dari hasil operasi, Kapolresta mengatakan jajarannya mengamankan 11 orang di wilayah zona barat dengan barang bukti uang tunai Rp77.500 yang diduga hasil pungutan liar dari pengguna jalan dan pengunjung pasar.
Di zona tengah, Polresta Cirebon mengamankan 13 orang beserta barang bukti berupa uang Rp77.500, satu buah rompi, dan satu bendera yang digunakan pelaku untuk menghentikan kendaraan secara ilegal.
Sedangkan di zona timur, jajarannya mengamankan 11 orang dan menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp159.500.
“Seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke polsek masing-masing untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” Ujar Kapolres
Selain premanisme, razia juga menyasar peredaran minuman keras (miras). Polisi menyita 15 botol miras pabrikan, 28 botol minuman tradisional jenis ciu, dan 16 liter tuak.
Kapolresta Cirebon menegaskan komitmen Polresta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui patroli, razia, dan edukasi masyarakat.
“Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan,” tuturnya.
Polresta Cirebon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497,” katanya.
Kapolresta Cirebon mengungkapkan, operasi ini disambut baik oleh warga, terutama para pengguna jalan dan pedagang pasar yang mengaku merasa lebih nyaman tanpa adanya gangguan dari oknum yang melakukan pungli.
“Masyarakat berharap operasi seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” katanya