No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Amankan 6 Ekor Satwa Dilindungi dari Perdagangan Ilegal

September 1, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read

Cirebon, Jawa Barat – Polresta Cirebon berhasil mengamankan enam ekor satwa dilindungi dari tangan seorang pelaku yang membeli hewan liar tersebut dari perdagangan ilegal.

Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi yang diterima pada akhir Juli 2024. Dengan Pelaku, yang masih berusia 16 tahun yang berasal dari Kecamatan Kaliwedi, Cirebon.

“Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perdagangan satwa liar dilindungi,” ujar Kombes Pol. Sumarni di Cirebon

Beliau menerangkan Pelaku membeli satwa-satwa tersebut secara daring dan melakukan transaksi secara tunai atau cash on delivery (COD). Dari pemeriksaan sementara, pelaku bermaksud menjual kembali satwa-satwa tersebut untuk memperoleh keuntungan.

Adapun satwa-satwa yang berhasil disita oleh pihak kepolisian terdiri dari satu elang brontok, dua burung alap-alap, satu elang bondol, serta dua berang-berang gunung.

Kombes Pol. Sumarni menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar undang-undang, karena memperjualbelikan satwa yang masuk dalam kategori dilindungi.

“Bagi pelaku yang melakukan tindakan ini, bisa dikenakan Pasal 21 ayat (2) huruf a dan atau Pasal 40A ayat (1) huruf d UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga  Polres Cianjur Tangkap Tiga Pengedar Ribuan Butir Obat Daftar G

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon Kompol Siswo DC Tarigan menambahkan bahwa pelaku membeli satwa-satwa tersebut dengan harga bervariasi, yakni: Elang brontok: Rp500 ribu per ekor, Elang bondol dan burung alap-alap: Rp400 ribu per ekor, Berang-berang gunung Rp600 ribu per ekor

Kompol Siswo menyebutkan bahwa pelaku mendapatkan informasi terkait penjualan satwa ini melalui media sosial. Pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut.

Dengan penangkapan ini, Polresta Cirebon berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat agar tidak terlibat dalam perdagangan satwa liar yang dilindungi.

“Saat ini kami sedang menelusuri jaringan tersebut untuk mencegah kasus serupa terulang,” tutur Kompol Siswo.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya upaya konservasi dan perlindungan satwa liar di Indonesia. Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dan dilindungi sangat diperlukan, untuk mencegah kepunahan spesies dan menjaga kelestarian ekosistem.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolsek Tukdana dan Tokoh Agama Tekankan Pentingnya Kedamaian Jelang Pilkada

Next Post

[SALAH] Rumah Jokowi di Solo Dikepung Massa Demo RUU Pilkada

BeritaTerkait

Polres Kuningan Pasang Rambu Penunjuk Arah Objek Wisata di Jalur Strategis
Berita

Polres Kuningan Pasang Rambu Penunjuk Arah Objek Wisata di Jalur Strategis

Desember 24, 2025
Kapolres Ciamis Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Sindangkasih
Berita

Kapolres Ciamis Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Sindangkasih

Desember 24, 2025
Propam Polri Gaktibplin Personel Polresta Bandung di Pos Terpadu Al-Fathu
Berita

Propam Polri Gaktibplin Personel Polresta Bandung di Pos Terpadu Al-Fathu

Desember 24, 2025

Berita Terbaru

Polres Kuningan Pasang Rambu Penunjuk Arah Objek Wisata di Jalur Strategis
Berita

Polres Kuningan Pasang Rambu Penunjuk Arah Objek Wisata di Jalur Strategis

Desember 24, 2025

Kapolres Ciamis Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Sindangkasih

Kapolres Ciamis Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Sindangkasih

Desember 24, 2025
Propam Polri Gaktibplin Personel Polresta Bandung di Pos Terpadu Al-Fathu

Propam Polri Gaktibplin Personel Polresta Bandung di Pos Terpadu Al-Fathu

Desember 24, 2025
Polsek Baleendah Sterilisasi Gereja Katolik Jelang Perayaan Natal 2025

Polsek Baleendah Sterilisasi Gereja Katolik Jelang Perayaan Natal 2025

Desember 24, 2025
Polresta Bandung Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi Jelang Natal

Polresta Bandung Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi Jelang Natal

Desember 24, 2025
Pastikan Keamanan Ibadah Natal, Polres Pangandaran dan Tim Jibom Polda Jabar Sterilisasi Sejumlah Gereja

Pastikan Keamanan Ibadah Natal, Polres Pangandaran dan Tim Jibom Polda Jabar Sterilisasi Sejumlah Gereja

Desember 23, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.