No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Bekuk Spesialis Curat Rumah Kosong, Dua Resdivis Dibekuk

Juli 15, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Polresta Cirebon Bekuk Spesialis Curat Rumah Kosong, Dua Resdivis Dibekuk

Polresta Cirebon kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Dua pelaku spesialis rumah kosong yang juga merupakan residivis kasus serupa berhasil dibekuk. Kedua pelaku, berinisial SL (34) dan SR (27), diamankan pada Selasa dini hari, 15 Juli 2025, di wilayah Kecamatan Astanajapura dan Sedong, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku telah melakukan aksinya di sebuah kontrakan di Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, pada 25 Juni 2025. Mereka berhasil mencuri berbagai barang berharga milik korban yang sedang ditinggal kosong.

“Para pelaku ini beraksi di sebuah kontrakan yang berada di Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon pada 25 Juni 2025. Mereka mencuri berbagai barang berharga dari mulai televisi, perhiasan emas, handphone, uang tunai, dan lainnya,” kata Kombes Pol Sumarni.

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup licin. Mereka mencokel jendela kontrakan korban menggunakan obeng, masuk ke dalam, mengambil barang-barang berharga, lalu kabur melalui jendela yang sama. Saat kejadian, kontrakan tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya sejak pagi hari. Korban baru menyadari kejadian tersebut saat pulang sore hari dan mendapati kontrakannya berantakan serta barang-barang berharga telah raib.

Baca Juga  Polresta Bogor Kota Ringkus 23 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dalam Sebulan

“Barang yang dicuri diantaranya televisi, speaker aktif, perhiasan kalung dan anting, sepatu, tabung gas melon, handphone, uang tunai Rp 200 ribu, serta lainnya. Total kerugian korban akibat aksi pencurian tersebut mencapai Rp 20 juta,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Polresta Cirebon berhasil mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan, termasuk televisi, speaker aktif, tabung gas melon, handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Polresta Cirebon dalam mengungkap kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Sumedang Segera Terapkan ETLE Statis di Jatinangor, Upaya Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Next Post

Operasi Patuh Lodaya 2025 di Jabar Sasar Pelanggaran Berpotensi Kecelakaan, Tingkat Fatalitas Turun Drastis

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026
Berita

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Polda Jabar Gelar Sholat Gaib, Doakan Korban Bencana Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Gerak Cepat Polri: Brimob Polda Jabar Gelar Dapur Lapangan untuk Korban Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.