Polresta Cirebon kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Dua pelaku spesialis rumah kosong yang juga merupakan residivis kasus serupa berhasil dibekuk. Kedua pelaku, berinisial SL (34) dan SR (27), diamankan pada Selasa dini hari, 15 Juli 2025, di wilayah Kecamatan Astanajapura dan Sedong, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku telah melakukan aksinya di sebuah kontrakan di Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, pada 25 Juni 2025. Mereka berhasil mencuri berbagai barang berharga milik korban yang sedang ditinggal kosong.
“Para pelaku ini beraksi di sebuah kontrakan yang berada di Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon pada 25 Juni 2025. Mereka mencuri berbagai barang berharga dari mulai televisi, perhiasan emas, handphone, uang tunai, dan lainnya,” kata Kombes Pol Sumarni.
Modus operandi yang digunakan pelaku cukup licin. Mereka mencokel jendela kontrakan korban menggunakan obeng, masuk ke dalam, mengambil barang-barang berharga, lalu kabur melalui jendela yang sama. Saat kejadian, kontrakan tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya sejak pagi hari. Korban baru menyadari kejadian tersebut saat pulang sore hari dan mendapati kontrakannya berantakan serta barang-barang berharga telah raib.
“Barang yang dicuri diantaranya televisi, speaker aktif, perhiasan kalung dan anting, sepatu, tabung gas melon, handphone, uang tunai Rp 200 ribu, serta lainnya. Total kerugian korban akibat aksi pencurian tersebut mencapai Rp 20 juta,” ujar Kombes Pol Sumarni.
Polresta Cirebon berhasil mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan, termasuk televisi, speaker aktif, tabung gas melon, handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Polresta Cirebon dalam mengungkap kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.