No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Berhasil Bongkar Peredaran Obat Keras Terbatas

September 22, 2024
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polresta Cirebon Berhasil Bongkar Peredaran Obat Keras Terbatas

Peredaran obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berhasil di bongkar Polresta cirebon. Dua pengedar, NY (29) dan SH (25), ditangkap di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Dan Mereka kini harus berhadapan dengan ancaman hukuman penjara selama belasan tahun.

Dari pelaku, Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 506 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan, handphone, kantong plastik, dompet, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NY dan SH dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, Sabtu (21/9/2024).

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti untuk memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya, termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga  Tekan kriminalitas, Polres Cirebon kota tingkatkan Patroli KRYD secara mobile

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” imbau Sumarni.

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa Pengungkapan ini sebagai wujud komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama – sama memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.” Tutup beliau

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cirebon Kota Tingkatkan Patroli Rutin Jelang Pilkada

Next Post

Polres Sukabumi Kota: Tak Ada Toleransi Untuk Pelaku Kejahatan jalanan

BeritaTerkait

Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Februari 9, 2026
Berita

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

Februari 9, 2026
Berita

Polres Bogor Gelar Aksi ‘Deadline Healing’ Sambut HPN, Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bersama Wartawan

Februari 9, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Februari 9, 2026

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

Februari 9, 2026

Polres Bogor Gelar Aksi ‘Deadline Healing’ Sambut HPN, Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bersama Wartawan

Februari 9, 2026

Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir di Gunungjati

Februari 9, 2026

Program Ketahanan Pangan Polda Jabar Jadi Percontohan Nasional, Perkuat Ekosistem Jagung Pakan Ternak

Februari 9, 2026

Kapolda Jabar Tutup Kejurda Karate Piala Kapolda Cup VII, Lahirkan Atlet Berprestasi dan Berkarakter

Februari 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.