Berita  

Polresta Cirebon Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran, Amankan 4 Pelaku dan Senjata Tajam

Avatar photo

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran yang hendak terjadi di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Senin (3/2/2025) dini hari pukul 03.30 WIB.

Empat orang yang diduga hendak terlibat tawuran diamankan, beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa petugas mengamankan lima senjata tajam (sajam) yang terdiri dari tiga celurit dan dua corbek, sebuah pistol korek api, empat handphone, dan barang bukti lainnya.  Para pelaku dan barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon mengimbau para kuwu, RT, RW, dan mandor untuk ikut serta mengawasi warga, khususnya orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak terlibat kegiatan negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Patroli Raimas Macan Kumbang 852 merupakan upaya Polresta Cirebon dalam mencegah tawuran dan tindak kriminalitas lainnya.

Patroli rutin dilakukan siang, sore, dan malam hari sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Baca Juga  Polres Cirebon kota gencarkan KRYD Patroli mobile sisir kewilayahan

Sasaran patroli meliputi geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba/miras, knalpot bising, dan kejahatan jalanan lainnya.  Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk mewaspadai kejadian kriminalitas.

Patroli ini juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.  Polresta Cirebon melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan di-backup Satsamapta Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa Polresta Cirebon dan Polsek jajaran akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan.

Ia juga mengingatkan orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya, serta menjaga mereka dari pengaruh lingkungan negatif.

” Kami juga meminta peran aktif Masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kapolresta Cirebon

(s/tm)