No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Berhasil Ringkus Pelaku Penipuan Umrah, Gelapkan Rp1,3 Miliar Dana Jamaah

November 29, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polresta Cirebon Berhasil Ringkus Pelaku Penipuan Umrah, Gelapkan Rp1,3 Miliar Dana Jamaah

Satreskrim Polresta Cirebon berhasil menangkap DK, seorang pekerja travel umrah yang menggelapkan dana puluhan jamaah, Jumat (29/11/2024). DK diduga menggelapkan uang pemberangkatan umrah sebesar Rp1,3 miliar yang seharusnya digunakan untuk memberangkatkan para jamaah ke Tanah Suci.

Ironisnya, uang tersebut justru digunakan oleh DK untuk mengadu nasib dalam trading emas. Akibatnya, puluhan jamaah yang telah menitipkan uangnya untuk berangkat umrah terpaksa harus gigit jari karena gagal berangkat ke Tanah Suci.

“DK sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.

Selain tersangka, petugas juga menyita puluhan paspor milik para kepala desa yang menjadi korban penipuan. Para kepala desa tersebut dijanjikan berangkat umrah oleh DK sebagai reward atas dedikasinya dalam hal pembayaran pajak. Masing-masing korban menyetorkan uang sebesar Rp33 juta.

Baca Juga  Kapolres Majalengka, Pimpin Latihan Pra Operasi Libas Lodaya 2024 dengan Fokus Penanggulangan Kejahatan

DK menjalankan aksinya dengan menawarkan paket umrah kepada para kepala desa. Ia memanfaatkan kesempatan ini dengan mengiming-imingi para kepala desa dengan reward umrah atas dedikasi mereka dalam hal pembayaran pajak.

“Petugas masih mendalami keterangan tersangka guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain kasus dugaan penipuan umrah ini,” tambah Kombes Pol Sumarni.

Atas perbuatannya, DK dijerat Pasal 378-372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih travel umrah. Pastikan travel yang dipilih memiliki izin resmi dan kredibilitas yang baik. Jangan tergiur dengan iming-iming harga murah atau bonus yang tidak masuk akal.

ShareTweetSend
Previous Post

Satlantas Polres Cianjur Bergerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Cijedel – Puncak

Next Post

Satreskrim Polresta Cirebon Berhasil Bongkar Laporan Palsu Karyawan Swasta, Motifnya Tutupi Penggelapan Uang Perusahaan

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.