No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Berhasil Ringkus Pelaku Penipuan Umrah, Gelapkan Rp1,3 Miliar Dana Jamaah

November 29, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polresta Cirebon Berhasil Ringkus Pelaku Penipuan Umrah, Gelapkan Rp1,3 Miliar Dana Jamaah

Satreskrim Polresta Cirebon berhasil menangkap DK, seorang pekerja travel umrah yang menggelapkan dana puluhan jamaah, Jumat (29/11/2024). DK diduga menggelapkan uang pemberangkatan umrah sebesar Rp1,3 miliar yang seharusnya digunakan untuk memberangkatkan para jamaah ke Tanah Suci.

Ironisnya, uang tersebut justru digunakan oleh DK untuk mengadu nasib dalam trading emas. Akibatnya, puluhan jamaah yang telah menitipkan uangnya untuk berangkat umrah terpaksa harus gigit jari karena gagal berangkat ke Tanah Suci.

“DK sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.

Selain tersangka, petugas juga menyita puluhan paspor milik para kepala desa yang menjadi korban penipuan. Para kepala desa tersebut dijanjikan berangkat umrah oleh DK sebagai reward atas dedikasinya dalam hal pembayaran pajak. Masing-masing korban menyetorkan uang sebesar Rp33 juta.

Baca Juga  Personel Polsek Bongas Polres Indramayu Patroli ke Mesin ATM Cegah Kejahatan Perbankan

DK menjalankan aksinya dengan menawarkan paket umrah kepada para kepala desa. Ia memanfaatkan kesempatan ini dengan mengiming-imingi para kepala desa dengan reward umrah atas dedikasi mereka dalam hal pembayaran pajak.

“Petugas masih mendalami keterangan tersangka guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain kasus dugaan penipuan umrah ini,” tambah Kombes Pol Sumarni.

Atas perbuatannya, DK dijerat Pasal 378-372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih travel umrah. Pastikan travel yang dipilih memiliki izin resmi dan kredibilitas yang baik. Jangan tergiur dengan iming-iming harga murah atau bonus yang tidak masuk akal.

ShareTweetSend
Previous Post

Satlantas Polres Cianjur Bergerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Cijedel – Puncak

Next Post

Satreskrim Polresta Cirebon Berhasil Bongkar Laporan Palsu Karyawan Swasta, Motifnya Tutupi Penggelapan Uang Perusahaan

BeritaTerkait

Aksi Heroik Polisi di Bogor: Kawal Balita Sakit Jantung ke Rumah Sakit
Berita

Aksi Heroik Polisi di Bogor: Kawal Balita Sakit Jantung ke Rumah Sakit

September 10, 2025
Polisi Cilik dan PKS Purwakarta Bawa Pulang Dua Penghargaan di Ajang Polda Jabar
Berita

Polisi Cilik dan PKS Purwakarta Bawa Pulang Dua Penghargaan di Ajang Polda Jabar

September 10, 2025
Bawa Pulang Juara, Polisi Cilik Majalengka Harumkan Nama Daerah di Tingkat Polda Jabar
Berita

Bawa Pulang Juara, Polisi Cilik Majalengka Harumkan Nama Daerah di Tingkat Polda Jabar

September 10, 2025

Berita Terbaru

Aksi Heroik Polisi di Bogor: Kawal Balita Sakit Jantung ke Rumah Sakit
Berita

Aksi Heroik Polisi di Bogor: Kawal Balita Sakit Jantung ke Rumah Sakit

September 10, 2025

Polisi Cilik dan PKS Purwakarta Bawa Pulang Dua Penghargaan di Ajang Polda Jabar

Polisi Cilik dan PKS Purwakarta Bawa Pulang Dua Penghargaan di Ajang Polda Jabar

September 10, 2025
Bawa Pulang Juara, Polisi Cilik Majalengka Harumkan Nama Daerah di Tingkat Polda Jabar

Bawa Pulang Juara, Polisi Cilik Majalengka Harumkan Nama Daerah di Tingkat Polda Jabar

September 10, 2025
Satreskrim Polres Pangandaran Berhasil Mengamankan Oknum Guru Ngaji yang Diduga Berbuat Asusila

Satreskrim Polres Pangandaran Berhasil Mengamankan Oknum Guru Ngaji yang Diduga Berbuat Asusila

September 10, 2025
Edarkan Ratusan Butir Obat Keras, Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

Edarkan Ratusan Butir Obat Keras, Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 10, 2025
Berantas Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Sita 112 Botol Miras dalam Razia Pekat

Berantas Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Sita 112 Botol Miras dalam Razia Pekat

September 10, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.