Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon menjelang Lebaran Idul Fitri dan berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai merek, baik pabrikan maupun tradisional.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyatakan bahwa total miras yang disita mencapai 1.970 botol.
“Dalam razia ini, kami mengamankan 1.970 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional dari wilayah hukum Polresta Cirebon. Penjualnya juga diproses tipiring (tindak pidana ringan) oleh jajaran Polresta Cirebon,” ungkap Kapolresta Cirebon, Minggu (30/3/2025).
Razia miras tersebut dilakukan secara intensif oleh Polresta Cirebon dan Polsek jajaran.
Kapolresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Hotline 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon 08112497497.
Ia memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” tegasnya
Polresta Cirebon berharap dengan adanya razia ini, keamanan dan ketertiban selama Lebaran dapat terjaga dengan baik.
(s/tm)