No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Berhasil Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan

Desember 28, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polresta Cirebon Berhasil Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan

Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang berujung menewaskan seorang remaja di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Yang mana Empat tersangka, AL (18), AA (17), SD (16), dan EJW (19), berhasil diamankan setelah terlibat dalam aksi brutal yang terjadi pada Rabu dini hari (25/12/2024).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menegaskan bahwa tindakan cepat dan tepat dari kepolisian menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini.

“Kejadian ini terjadi hanya beberapa saat setelah patroli kami melintas. Dengan sigap, kami langsung menindaklanjuti informasi ini, melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap para pelaku,” ujar Kapolresta.

Terungkap bahwa pertikaian ini bermula dari perjanjian daring antara dua kelompok, Losantos yang bergabung dengan Warjok dan Top. Kedua kelompok tersebut memilih lokasi sepi untuk beradu kekuatan, di mana mereka saling menyerang dengan senjata tajam dan batu, meninggalkan satu korban tewas dan satu lainnya terluka.

Baca Juga  Polres Indramayu Berikan Bantuan untuk Paus Riyadi: Bentuk Kepedulian dan Bukti Semangat "Polri untuk Masyarakat"

Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga celurit, dua sepeda motor, pakaian korban, dan lainnya, yang akan digunakan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

“Tindakan tegas dan profesional dari anggota Polresta Cirebon dalam mengungkap kasus ini menjadi contoh nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolresta.

Keempat pelaku dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 Ayat (3) UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP, dan atau Pasal 56 dan atau pasal 358 KUHP serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolresta Bogor Kota Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Bogor Selatan

Next Post

[SALAH] Bencana Langka dan Dahsyat Amuk Tiga Kota Besar di Jawa Barat

BeritaTerkait

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Nasional

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar dan Bebas Masalah Keracunan Makanan

Oktober 3, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Nasional

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar dan Bebas Masalah Keracunan Makanan

Oktober 3, 2025

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.