No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Berhasil Ungkap Peredaran Ganja di Pabedilan, Seorang Pria Diamankan

Agustus 14, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polresta Cirebon Berhasil Ungkap Peredaran Ganja di Pabedilan, Seorang Pria Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial TR (25), warga Desa Pabedilan Wetan, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, berhasil diamankan oleh petugas kepolisian setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis daun ganja kering siap edar.

Penangkapan TR dilakukan pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Desa Pabedilan Wetan. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas di rumah kontrakan TR, ditemukan barang bukti berupa lima paket ganja kering yang dibungkus rapi menggunakan kertas nasi berwarna coklat. Setelah dilakukan penimbangan, diketahui berat netto dari seluruh paket ganja tersebut adalah 10,07 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah ponsel iPhone berwarna putih beserta SIM card yang diduga digunakan oleh TR untuk melakukan transaksi narkoba, serta satu kardus coklat yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bukti tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait adanya dugaan peredaran ganja di wilayah Pabedilan. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi TR sebagai terduga pelaku.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Pabedilan. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka TR di rumah kontrakannya beserta barang bukti berupa ganja kering siap edar,” ujar Kapolresta Cirebon saat memberikan keterangan kepada awak media.

Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan di kamar kontrakan tersangka, petugas menemukan lima paket ganja yang disimpan di dalam lemari pakaian. Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas, TR mengakui bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial DSS alias S. TR juga mengakui bahwa seluruh ganja tersebut rencananya akan dijual kembali kepada para pelanggannya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Ajak Warga Desa Bangkaloa Ilir Tingkatkan Ronda Malam

TR, yang diketahui merupakan mantan karyawan sebuah perusahaan swasta, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar mereka.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Perang melawan narkoba harus dilakukan bersama-sama,” tegasnya.

Saat ini, TR bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar dan menangkap DSS alias S, pemasok ganja kepada TR.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Diharapkan, upaya ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di Kabupaten Cirebon.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Banjar Gelar Gerakan Pangan Murah HUT ke-80 RI: 500 Paket Sembako Terjangkau, UMKM Lokal Terangkat

Next Post

Polresta Cirebon Bongkar Sindikat Psikotropika di Plered, Tiga Tersangka Dibekuk dengan Ratusan Butir Obat Terlarang

BeritaTerkait

Cabuli Sembilan Murid Perempuan, Oknum Guru Ngaji di Cianjur Jadi Tersangka dan Ditahan
Berita

Cabuli Sembilan Murid Perempuan, Oknum Guru Ngaji di Cianjur Jadi Tersangka dan Ditahan

Agustus 16, 2025
Polres Karawang Bongkar Sindikat Polisi Gadungan, Rampas Harta dan Sekap Korban
Berita

Polres Karawang Bongkar Sindikat Polisi Gadungan, Rampas Harta dan Sekap Korban

Agustus 16, 2025
Komunitas Penggali Kubur Apresiasi Pasar Murah Polda Jabar: “Sangat Bermanfaat!”
Berita

Komunitas Penggali Kubur Apresiasi Pasar Murah Polda Jabar: “Sangat Bermanfaat!”

Agustus 16, 2025

Berita Terbaru

Cabuli Sembilan Murid Perempuan, Oknum Guru Ngaji di Cianjur Jadi Tersangka dan Ditahan
Berita

Cabuli Sembilan Murid Perempuan, Oknum Guru Ngaji di Cianjur Jadi Tersangka dan Ditahan

Agustus 16, 2025

Polres Karawang Bongkar Sindikat Polisi Gadungan, Rampas Harta dan Sekap Korban

Polres Karawang Bongkar Sindikat Polisi Gadungan, Rampas Harta dan Sekap Korban

Agustus 16, 2025
Komunitas Penggali Kubur Apresiasi Pasar Murah Polda Jabar: “Sangat Bermanfaat!”

Komunitas Penggali Kubur Apresiasi Pasar Murah Polda Jabar: “Sangat Bermanfaat!”

Agustus 16, 2025
Polda Jabar Jelaskan Kronologi Kericuhan Berebut Makan Gratis di Acara Syukuran Pernikahan Wabup Garut

Kabid Humas Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Agustus 16, 2025
Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat Sambut HUT ke-80 RI

Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025
Polda Jabar Gelar Pasar Murah Sembako, Emak-Emak Antusias Sambut HUT ke-80 RI

Polda Jabar Gelar Pasar Murah Sembako, Emak-Emak Antusias Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.