Dalam upaya melindungi generasi muda dari ancaman kekerasan seksual dan perdagangan orang, Polresta Cirebon dan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) Bareskrim Polri menggelar sosialisasi di Pondok Pesantren (Ponpes) Kempek Aisyah, Kabupaten Cirebon, Kamis (6/2/2025). Sebanyak kurang lebih 1200 santriwati dan santri Ponpes Aisyah dan Ponpes Kempek antusias mengikuti kegiatan ini.
Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, BRIGJEN Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si. Hadir pula pejabat utama Polresta Cirebon, seperti Kasat Intelkam KOMPOL Joni Surya Nugraha, S.I.P., M.H., Plh Kasat Reskrim AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H., dan Kapolsek Gempol KOMPOL Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., serta Kasubdit I dan Kasubdit II Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, KOMBES POL Dr. Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H., dan KOMBES POL Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H. Kehadiran Ketua Dai Kamtibmas Polda Jabar juga turut menyemarakkan acara ini. Yang tak kalah penting, Pendiri Ponpes Kempek Aisyah, Buya Nawawi, dan Pengasuh Ponpes Aisyah Kempek, Umi Hj Afwah Mumtazah, turut hadir dan memberikan sambutan hangat.
Sosialisasi ini memberikan pemahaman komprehensif tentang berbagai bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual, dan bahaya perdagangan orang. Para narasumber memaparkan materi tentang dampak bullying, pencegahan kenakalan remaja, antisipasi kejahatan seksual, serta perlindungan perempuan dan anak. Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah secara khusus memberikan materi tentang perlindungan perempuan dan anak serta perdagangan orang, menekankan pentingnya kewaspadaan dan langkah-langkah pencegahan.
Para santri aktif berinteraksi dan mengajukan pertanyaan kepada para narasumber, menunjukkan antusiasme dan keinginan untuk memahami materi yang disampaikan. Suasana dialogis dan interaktif ini menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan berkesan.
Pihak Ponpes Kempek Aisyah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya sosialisasi ini. Mereka berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan para santri terhadap berbagai ancaman kejahatan. Di akhir acara, diinformasikan nomor-nomor layanan penting yang dapat dihubungi jika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu layanan 110, 129, dan layanan Kemensos di 1500771.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polresta Cirebon, Bareskrim Polri, dan lembaga pendidikan dalam melindungi anak-anak dan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
SS/TM