No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Spesialis Pencurian Rokok di Minimarket

Januari 30, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Spesialis Pencurian Rokok di Minimarket

Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil membongkar jaringan spesialis pencurian rokok yang kerap beraksi di minimarket dengan modus memanjat dinding dan masuk melalui atap. Satu pelaku, KSD (25), warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, telah ditangkap setelah beraksi di sebuah minimarket di Jalan Raya Cirebon-Kuningan KM 10, Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, akhir tahun lalu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan modus operandi pelaku yang menyasar rokok di etalase kasir.

“Ini modus yang sering digunakan jaringan pencuri spesialis minimarket. Mereka masuk melalui atap dan langsung mengambil barang berharga, terutama rokok,” ungkap Kombes Pol Sumarni pada Kamis (30/1/2025).

Selain KSD, polisi mengamankan barang bukti berupa gunting, gawai, dan peralatan lain yang digunakan untuk membobol minimarket. Hasil penyelidikan menunjukkan komplotan ini menargetkan rokok dalam jumlah besar setiap aksinya.

Baca Juga  Polres Majalengka Amankan Pelaku Pencurian Handphone

Namun, kasus ini masih dalam pengembangan karena tiga pelaku lain masih buron, yaitu MR (18), AM (26), dan seorang penadah berinisial RS (55).

“Berdasarkan pengakuan KSD, hasil curian dijual kembali, sebagian untuk konsumsi pribadi,” beber Kombes Pol Sumarni.

Jaringan ini telah beraksi di berbagai wilayah sejak tahun 2024, meliputi Kecamatan Beber, Ciwaringin, Kabupaten Kuningan, dan Kota Cirebon. Mereka berhasil menggasak ratusan bungkus rokok sebelum akhirnya KSD ditangkap.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Kasus ini masih dikembangkan. Kami imbau masyarakat dan pengusaha minimarket untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan,” pungkas Kombes Pol Sumarni.

 

bn/tm

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cirebon Kota Luncurkan “Lapor!! Kapolres Bae”, Layanan Pengaduan Cepat dan Mudah

Next Post

Hoax, Tukang Odong-odong Lakukan Aksi Cabul Di Tempat Umum

BeritaTerkait

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel
Berita

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel

Agustus 25, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Agustus 25, 2025
Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja
Berita

Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Agustus 25, 2025

Berita Terbaru

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel
Berita

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel

Agustus 25, 2025

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Agustus 25, 2025
Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Agustus 25, 2025
Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Agustus 25, 2025
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Agustus 25, 2025
Polres Majalengka Buka “Warung” Beras Murah di Setiap Polsek, Stabilkan Harga Pangan Warga

Polres Majalengka Buka “Warung” Beras Murah di Setiap Polsek, Stabilkan Harga Pangan Warga

Agustus 25, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.