Polresta Cirebon menunjukkan komitmen seriusnya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan yang dilakukan kelompok geng motor.
Sebagai upaya konkret, Polresta Cirebon menggelar Ikrar/Deklarasi Pemberantasan Geng Motor di Masjid Syarif Hidayatullah Asrama Polisi Kaliwadas, Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (10/6/2025).
Deklarasi ini merupakan momentum penting yang dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari 21 kelompok geng motor dan geng konten.
Hadirnya perwakilan dari berbagai kelompok geng motor, termasuk XTC, GBR, Moonraker, dan Brigez, menunjukkan komitmen bersama untuk berubah dan menciptakan lingkungan yang aman.
Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon menekankan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari gerakan pembinaan serius kepada para remaja dan kelompok bermotor.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi aksi geng motor yang meresahkan,” tegas Kombes Pol. Sumarni.
“Jika masih terjadi, kami tidak akan ragu menindak tegas dengan hukuman maksimal,” tambahnya.
Deklarasi ini juga mengajak peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya dan menciptakan kegiatan positif bagi generasi muda selama libur sekolah.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat, menunjukkan keseriusan Kabupaten Cirebon dalam memberantas aksi geng motor dan membangun masa depan generasi muda yang lebih baik.
Pernyataan mantan anggota geng motor yang kini telah berubah menjadi elemen masyarakat yang positif juga menunjukkan bahwa perubahan adalah mungkin.
Deklarasi ini ditandai dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan bersama, menandai komitmen untuk tidak lagi terlibat dalam aksi kekerasan dan kegiatan negatif lainnya.