Polresta Cirebon bergerak cepat menangani identifikasi korban longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Pada Jumat (30/5/2025), Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung proses identifikasi, dibantu Kabid Dokkes Polda Jabar, Tim DVI Polda Jabar, dan tim medis RSUD Arjawinangun. Proses identifikasi post mortem dan ante mortem dilakukan terhadap 14 korban meninggal dunia.
Evakuasi korban melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Polresta Cirebon, Brimob, TNI, BPBD, Pemerintah Daerah, Dinas ESDM, Basarnas, PMI, Tagana, Puskesmas, dan relawan masyarakat. Berdasarkan laporan sementara, tercatat 14 orang meninggal dunia dan 8 orang mengalami luka-luka. Korban luka telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Tim gabungan bekerja keras mengevakuasi korban dan mengamankan lokasi untuk mencegah potensi bencana susulan. Proses evakuasi dihentikan sementara pada pukul 18.00 WIB dan akan dilanjutkan pada esok hari. Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi arahan petugas.
“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga korban diberi ketabahan. Kami pastikan seluruh upaya evakuasi dan penyelamatan dilakukan secara optimal,” ucap Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni.
Kapolresta Cirebon juga menekankan pentingnya evaluasi standar keselamatan kerja di kawasan pertambangan untuk mencegah kejadian serupa terulang. “Musibah ini menjadi pengingat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama, terutama dalam aktivitas berisiko tinggi seperti pertambangan,” tegasnya.
Polresta Cirebon, bersama instansi terkait, berkomitmen untuk menuntaskan proses evakuasi dan identifikasi korban. Selain itu, penyelidikan penyebab longsor akan dilakukan untuk memastikan pertanggungjawaban dan pencegahan kejadian serupa di masa mendatang. Proses identifikasi yang teliti dan evakuasi yang terkoordinasi menunjukkan kesigapan dan profesionalisme aparat dalam menangani bencana ini.