No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Kembali Amankan Dua Pengedar OKT Ilegal

Mei 15, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polresta Cirebon Kembali Amankan Dua Pengedar OKT Ilegal

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Senin (13/5/2024). Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda dan merupakan satu rangkaian jaringan peredaran OKT di Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dua pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial AG (25) dan SK (30). Mereka yang berasal dari Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, dan Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti dari tangan AG berupa 259 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 740 ribu, handphone, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (15/5/2024).

Ia mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti dari SK. Diantaranya, 60 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 90 ribu, handphone, dan lainnya. Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Massal di Lembang, Layani Ribuan Warga dalam Peringatan Hari Bhayangkara

Awalnya petugas mengamankan AG di rumahnya di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, pada Senin (13/5/2024) Pukul 14.00 WIB. Kemudian AG mengaku mendapatkan OKT dari SK sehingga langsung dikembangkan dan berhasil mengamankannya di kosannya di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau menemukan tindak kejahatan seperti peredaran gelap narkoba dan kejahatan lainnya melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Dan Amankan Ketiga Orang Pelakunya

Next Post

Masyarakat Nilai Puas dengan Mudik Lebaran Hasil Sinergitas dalam Operasi Ketupat

BeritaTerkait

Berita

TIM SAR Brimob Jabar Berjibaku Evakuasi Korban Longsor Maut di Cisarua KBB

Januari 24, 2026
Berita

Longsor Cisarua: Tim DVI Polda Jabar Terjun ke Lokasi, Identifikasi 7 Jenazah dan Cari 83 Korban Hilang

Januari 24, 2026
Berita

Respons Cepat Tim Gabungan, Jalur Jalancagak Subang Kembali Normal Usai Evakuasi Pohon Tumbang yang Menimpa Pengendara

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

TIM SAR Brimob Jabar Berjibaku Evakuasi Korban Longsor Maut di Cisarua KBB

Januari 24, 2026

Longsor Cisarua: Tim DVI Polda Jabar Terjun ke Lokasi, Identifikasi 7 Jenazah dan Cari 83 Korban Hilang

Januari 24, 2026

Respons Cepat Tim Gabungan, Jalur Jalancagak Subang Kembali Normal Usai Evakuasi Pohon Tumbang yang Menimpa Pengendara

Januari 24, 2026

Aksi Nyata, Polres Pangandaran Bangun Jembatan untuk 400 Pelajar dan Masyarakat

Januari 24, 2026

Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Caringin Bogor Jadi Perhatian, Aparat Tingkatkan Pengawasan

Januari 24, 2026

Polres Bogor Pastikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pemukulan Wartawan di Cileungsi Berjalan Profesional dan Transparan

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.