Jajaran Polresta Cirebon secara resmi melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2025 yang bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa operasi ini berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 17 hingga 30 November 2025.
“Tujuan Operasi Zebra Lodaya 2025 adalah meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dan menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolresta Cirebon, pada Selasa (18/11/2025).
Ia memastikan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 akan mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan sikap-sikap humanis.
“Output-nya adalah terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman, meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, berkurangnya jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan,” jelasnya.
Adapun terdapat tujuh jenis pelanggaran berlalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Zebra Lodaya 2025 di Kabupaten Cirebon. Di antaranya, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengemudi yang masih dibawah umur.
Selain itu, sasaran lainnya adalah pengemudi kendaraan bermotor yang berboncengan lebih satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan.
“Pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan juga menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Lodaya 2025,” ucap Kapolresta Cirebon
Kapolresta berpesan kepada seluruh personel yang terlibat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam bertugas, dan melaksanakan kegiatan edukasi tentang tertib berlalulintas.
“Semoga operasi ini dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan disiplin serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” tutupnya.










