No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Razia Miras di Tiga Lokasi: 130 Botol Disita, Komitmen Jaga Ketertiban dan Kesehatan Masyarakat

April 21, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polresta Cirebon Razia Miras di Tiga Lokasi: 130 Botol Disita, Komitmen Jaga Ketertiban dan Kesehatan Masyarakat

Polresta Cirebon terus bergerak aktif dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.

Sebagai upaya konkret, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon menggelar razia miras di tiga lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Cirebon.

“Kami ingin memastikan bahwa wilayah hukum Polresta Cirebon menjadi daerah yang aman dan terbebas dari peredaran miras ilegal,” ungkap Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.

Razia dilakukan di tiga titik, yakni sebuah warung di Desa Patapan, Kecamatan Beber, warung di Desa Gintung Lor, Kecamatan Susukan, serta satu warung pinggir jalan di desa yang sama.

“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 130 botol minuman keras,” jelas Kombes Pol. Sumarni.

“Yang terdiri dari 21 botol minuman pabrikan dan 109 botol minuman tradisional jenis ciu,” tambahnya.

Adapun pemilik warung yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin di antaranya berinisial YS, JS, dan MRS. Ketiganya menjalankan praktik jual beli minuman keras secara bebas di warung atau tempat tinggal masing-masing tanpa izin resmi.

Baca Juga  Patroli Gabungan Pastikan Keamanan Libur Nataru di Indramayu

“Operasi dipimpin langsung oleh AKP Heri Nurcahyo, S.H., selaku Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon,” ungkap Kombes Pol. Sumarni.

“Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya menyita barang bukti, namun juga memberikan penyuluhan terkait bahaya konsumsi minuman beralkohol terhadap kesehatan,” tambahnya.

“Kami juga menghimbau agar warga tidak lagi menjual minuman beralkohol tanpa izin,” tegas Kombes Pol. Sumarni.

“Kami terus lakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat,” ujar AKP Heri di sela-sela kegiatan.

“Razia miras merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras,” tegas Kombes Pol. Sumarni.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif, melaporkan bila mengetahui adanya peredaran miras ataupun Kriminalitas di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497,” tambahnya.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kombes Pol. Sumarni.

ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Blister Tramadol Disita, Pengedar Obat Terlarang di Subang Ditangkap

Next Post

Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Jaga Kamtibmas Kondusif

BeritaTerkait

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026
Berita

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026
Berita

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.