No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Ringkus Dua Tersangka Pengedar Ganja 1 Kilogram

Agustus 3, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Kapolres Indramayu Pantau Langsung Pengamanan Karnaval SCTV, Pastikan Keamanan Ribuan Penonton

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas menangkap dua tersangka pengedar ganja di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kedua tersangka, MRS (23) dan MSP (20), keduanya warga Kabupaten Cirebon dan bekerja sebagai karyawan swasta, diamankan di halaman sebuah ruko.

Petugas menyita barang bukti berupa satu kilogram ganja kering yang dibungkus lakban coklat, serta tiga telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kedua tersangka membeli ganja tersebut dari seorang pemasok berinisial S yang saat ini masih dalam pencarian (DPO),” tegas Kapolresta

Ganja tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali oleh para tersangka.

Kapolresta Cirebon menekankan bahwa Polresta Cirebon tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

Baca Juga  Polres Cimahi Bekuk Tiga Residivis Pelaku Pemerasan Modus Love Scam Berkedok Polisi

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara 5-20 tahun.

Polresta Cirebon terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang terlibat, termasuk pemasok utama yang telah menjadi DPO.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497″ Ujar Kapolresta

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar Obat Ilegal di Harjamukti

Next Post

Polresta Cirebon Selidiki Kecelakaan Tol Cipali yang Tewaskan Tiga Orang

BeritaTerkait

Aksi Unras di DPRD Kota Tasikmalaya, Diwarnai Aksi Humanis Polwan
Berita

Aksi Unras di DPRD Kota Tasikmalaya, Diwarnai Aksi Humanis Polwan

September 30, 2025
Polda Jabar Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme di Cileunyi
Berita

Polda Jabar Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme di Cileunyi

September 30, 2025
Polres Karawang Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Berita

Polres Karawang Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

September 30, 2025

Berita Terbaru

Aksi Unras di DPRD Kota Tasikmalaya, Diwarnai Aksi Humanis Polwan
Berita

Aksi Unras di DPRD Kota Tasikmalaya, Diwarnai Aksi Humanis Polwan

September 30, 2025

Polda Jabar Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme di Cileunyi

Polda Jabar Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme di Cileunyi

September 30, 2025
Polres Karawang Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Polres Karawang Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

September 30, 2025
Polres Ciamis Selidiki Penyebab Dugaan Keracunan MBG

Polres Ciamis Selidiki Penyebab Dugaan Keracunan MBG

September 30, 2025
Kedapatan Jual sabu, Dua Buruh Harian Lepas Di kuningan Dibekuk Polisi

Kedapatan Jual sabu, Dua Buruh Harian Lepas Di kuningan Dibekuk Polisi

September 30, 2025
Bawa Tembakau Sintetis, Tiga Remaja di Bogor Diciduk Polisi

Bawa Tembakau Sintetis, Tiga Remaja di Bogor Diciduk Polisi

September 30, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.