No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Ringkus Dua Tersangka Pengedar Ganja 1 Kilogram

Agustus 3, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Kapolres Indramayu Pantau Langsung Pengamanan Karnaval SCTV, Pastikan Keamanan Ribuan Penonton

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas menangkap dua tersangka pengedar ganja di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kedua tersangka, MRS (23) dan MSP (20), keduanya warga Kabupaten Cirebon dan bekerja sebagai karyawan swasta, diamankan di halaman sebuah ruko.

Petugas menyita barang bukti berupa satu kilogram ganja kering yang dibungkus lakban coklat, serta tiga telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kedua tersangka membeli ganja tersebut dari seorang pemasok berinisial S yang saat ini masih dalam pencarian (DPO),” tegas Kapolresta

Ganja tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali oleh para tersangka.

Kapolresta Cirebon menekankan bahwa Polresta Cirebon tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

Baca Juga  Polres Garut Bina Siswa MAN 1, Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Cegah Aksi Anarkis

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara 5-20 tahun.

Polresta Cirebon terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang terlibat, termasuk pemasok utama yang telah menjadi DPO.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497″ Ujar Kapolresta

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar Obat Ilegal di Harjamukti

Next Post

Polresta Cirebon Selidiki Kecelakaan Tol Cipali yang Tewaskan Tiga Orang

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.