No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Tanpa Peringatan Kesehatan: Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Oktober 19, 2024
in Berita, Daerah, Hukum
Reading Time: 1 mins read
Polresta Cirebon Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Tanpa Peringatan Kesehatan: Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Polresta Cirebon terus mengupayakan pencegahan peredaran produk tembakau ilegal di wilayahnya. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polresta Cirebon menyita 681 bungkus rokok berbagai merek yang dijual tanpa mencantumkan label peringatan kesehatan dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan pada Rabu (16/10).

“Rokok-rokok tersebut disita dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan pada Rabu (16/10) dan kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial PP,” kata Kepala Polresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, di Cirebon, Jumat.

Penemuan barang bukti tersebut berawal dari pemeriksaan pada toko milik pelaku, yang berada di Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon. Petugas sebelumnya telah memeriksa seorang berinisial S, yang tertangkap tangan saat hendak membeli rokok tersebut.

Dari keterangan S, polisi mengidentifikasi PP sebagai penjual dan langsung menangkapnya di rumahnya.
“Sebanyak 681 bungkus rokok tanpa peringatan kesehatan kami amankan karena tidak memenuhi ketentuan undang-undang terkait produk tembakau. Hal ini berpotensi membahayakan masyarakat,” ujar Sumarni.

Baca Juga  Tim Trauma Healing Polri dan Polda Jabar Bangkitkan Semangat Anak-anak di Sukabumi Pasca Longsor

Ia mengatakan bahwa pelaku mendapatkan ratusan bungkus rokok itu dari loka pasar dengan harga bervariasi. Saat ini, Polresta Cirebon masih mengembangkan kasus ini untuk mencegah peredaran barang-barang tersebut di Kabupaten Cirebon. PP dan barang bukti dalam kasus ini telah dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 437 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polresta Cirebon menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari dan tidak membeli rokok tanpa label peringatan kesehatan karena hal tersebut telah melanggar peraturan terkait produk tembakau.

“Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan produk tembakau yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar kesehatan,” tutup dia.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Subang Beri Teguran Tegas: Dump Truck Overload dan Langgar Jam Operasional Ditegur Pasca Laka Maut

Next Post

Satlantas Polres Subang Beri Imbauan Tegas Soal Overload dan Jam Operasional Dump Truck

BeritaTerkait

Jaga Kondusivitas, Polres Ciamis Laksanakan Patroli Perintis Presisi
Berita

Jaga Kondusivitas, Polres Ciamis Laksanakan Patroli Perintis Presisi

Juli 6, 2025
[SALAH] Kabut di Jabodetabek Adalah Rekayasa agar Kasus TBC Meningkat
CEK FAKTA

[SALAH] Kabut di Jabodetabek Adalah Rekayasa agar Kasus TBC Meningkat

Juli 6, 2025
Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025
Berita

Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025

Juli 5, 2025

Berita Terbaru

Jaga Kondusivitas, Polres Ciamis Laksanakan Patroli Perintis Presisi
Berita

Jaga Kondusivitas, Polres Ciamis Laksanakan Patroli Perintis Presisi

Juli 6, 2025

[SALAH] Kabut di Jabodetabek Adalah Rekayasa agar Kasus TBC Meningkat

[SALAH] Kabut di Jabodetabek Adalah Rekayasa agar Kasus TBC Meningkat

Juli 6, 2025
Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025

Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025

Juli 5, 2025
[SALAH] TANGKAPAN LAYAR ARTIKEL MUI MENDUKUNG SERANGAN ISRAEL KE IRAN

[SALAH] TANGKAPAN LAYAR ARTIKEL MUI MENDUKUNG SERANGAN ISRAEL KE IRAN

Juli 5, 2025
Dua Pemuda di Bogor Ditangkap, Pakai Kaos BNN dan Bawa “Senjata Api”

Dua Pemuda di Bogor Ditangkap, Pakai Kaos BNN dan Bawa “Senjata Api”

Juli 4, 2025
Polres Bogor Gagalkan Tawuran Geng Motor, Amankan Tiga Motor dan Celurit di Cibinong

Polres Bogor Gagalkan Tawuran Geng Motor, Amankan Tiga Motor dan Celurit di Cibinong

Juli 4, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.