No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Tangkap Pelaku Pembacokan di Jalur Pantura Gebang: Diduga Dendam dan Depresi, Pelaku Sempat Beraksi Dua Kali

Maret 6, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polresta Cirebon Tangkap Pelaku Pembacokan di Jalur Pantura Gebang: Diduga Dendam dan Depresi, Pelaku Sempat Beraksi Dua Kali

Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di Jalur Pantura Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Petugas berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pelaku berinisial AS (24) yang merupakan warga Dairi, Sumatra Utara. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara ternyata pelaku sudah dua tahun tinggal di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

“Kami menangkap pelaku di salah satu tempat kos pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku sempat diamankan di Polsek Pabuaran sebelum dibawa ke Polsek Gebang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Kamis (6/3/2025).

Ia mengatakan, pelaku melakukan aksi seorang diri terhadap dua korban di lokasi berbeda, pada Selasa (4/3/2025) malam. Peristiwa pertama terjadi pukul 20.20 WIB, dimana saat itu korban yang melintas sendirian dari arah Losari menuju Cirebon di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga  Kapolres Purwakarta Tekankan Netralitas Polri Jelang Pilkada 2024

Lima menit berselang, pelaku kembali melakukan aksinya kepada korban lain yang melaju dari arah Cirebon menuju Losari. Bahkan, pelaku juga diduga terlibat dalam aksi serupa pada Rabu (19/2/2025) di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

Namun, saat itu korban hanya ditendang hingga jatuh tanpa mengalami luka sehingga tidak melaporkan ke polisi. Adapun motif pelaku melakukan sederet aksi tersebut karena dendam dan depresi.

“Jadi motifnya (pelaku) dendam dan kesal jika ada pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan menyalip sepeda motornya.”

Atas perbuatannya, Kapolresta Cirebon menegaskan, pelaku dijerat dengan pelaku dijerat Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 2021 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

[PENIPUAN] Prabowo Resmikan Pinjaman Online Bank BCA

Next Post

Polres Tasikmalaya Kota Razia Knalpot Brong dan Pengendara Tanpa Helm

BeritaTerkait

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bogor Cek Langsung Polsek Cibungbulang dan Ciampea
Berita

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bogor Cek Langsung Polsek Cibungbulang dan Ciampea

Agustus 12, 2025
Polres Cianjur Ungkap Pencurian Emas Rp165 Juta, Tangkap Pelaku Utama dan Dua Penadah
Berita

Polres Cianjur Ungkap Pencurian Emas Rp165 Juta, Tangkap Pelaku Utama dan Dua Penadah

Agustus 12, 2025
Polsek Jalancagak Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Ciater Grand Resort
Berita

Polsek Jalancagak Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Ciater Grand Resort

Agustus 12, 2025

Berita Terbaru

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bogor Cek Langsung Polsek Cibungbulang dan Ciampea
Berita

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bogor Cek Langsung Polsek Cibungbulang dan Ciampea

Agustus 12, 2025

Polres Cianjur Ungkap Pencurian Emas Rp165 Juta, Tangkap Pelaku Utama dan Dua Penadah

Polres Cianjur Ungkap Pencurian Emas Rp165 Juta, Tangkap Pelaku Utama dan Dua Penadah

Agustus 12, 2025
Polsek Jalancagak Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Ciater Grand Resort

Polsek Jalancagak Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Ciater Grand Resort

Agustus 12, 2025
Polrestabes Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Serbu Beras Rp11 Ribu/Kilogram

Polrestabes Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Serbu Beras Rp11 Ribu/Kilogram

Agustus 12, 2025
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Stadion Si Jalak Harupat, Korban Tewas dengan Luka Tusuk di Dada

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Stadion Si Jalak Harupat, Korban Tewas dengan Luka Tusuk di Dada

Agustus 12, 2025
Kapolres Garut Dampingi KASAD dalam Upaya Pembersihan Situ Bagendit, Bukti Komitmen Jaga Lingkungan dan Dukung Pariwisata

Kapolres Garut Dampingi KASAD dalam Upaya Pembersihan Situ Bagendit, Bukti Komitmen Jaga Lingkungan dan Dukung Pariwisata

Agustus 12, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.