No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas, 1.144 Butir Obat Diamankan

Juni 17, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas, 1.144 Butir Obat Diamankan

Polresta Cirebon berhasil mengamankan seorang pengangguran berinisial MRH (24) yang terbukti mengedarkan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari MRH, termasuk 804 butir Tramadol, 340 butir Trihex, dan uang tunai Rp 150.000 yang diduga hasil penjualan OKT. Total obat yang diamankan mencapai 1.144 butir.

“Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Sumarni pada Selasa (17/6/2025).

MRH dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga  Edukasi Kamtibmas Bhabinkamtibmas Pulasaren Polsek Seltim Polres Cirebon Kota lewat sambang

Kombes Pol Sumarni menegaskan komitmen Polresta Cirebon untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang, termasuk OKT, di wilayah Kabupaten Cirebon. Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan 110 atau nomor pengaduan WhatsApp Polresta Cirebon di 0811-2497-497. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan segera.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari

Next Post

KLARIFIKASI HOAX – FALSE CONTEXT [SALAH] Mahasiswi ITB Ditangkap Usai Sunting Foto Prabowo dan Jokowi

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.