No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Tangkap Residivis, Sita 11,2 Gram Sabu di Rumah Makan

April 26, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polresta Cirebon Tangkap Residivis, Sita 11,2 Gram Sabu di Rumah Makan

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. FA (36), seorang residivis kasus serupa asal Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, ditangkap pada Rabu (23/4) di sebuah rumah makan di Desa Gesik.

Dari tangan FA, polisi menyita 11,2 gram sabu yang dikemas dalam berbagai cara, antara lain: 5 paket dalam plastik sedotan warna hitam, 4 paket dalam plastik kopi merek Kapal Api, 4 paket dibungkus tisu putih dan dilakban bening, 1 paket dilakban coklat dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya, 1 paket dalam plastik hitam dalam bungkus rokok Gudang Garam Signature, dan 1 paket dalam plastik klip bening dalam bungkus rokok LA Ice.

Baca Juga  Polsek Jatibarang Ungkap kasus Dugaan Tindak Pidana Pemerasan Disertai Dengan Ancaman

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu tas selempang hitam dan satu ponsel merek OPPO berikut kartu SIM milik tersangka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menjelaskan bahwa FA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari dua orang DPO berinisial O dan BS. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan kembali.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati,” kata Kombes Pol. Sumarni dalam keterangan pers, Kamis (24/4).

Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah kejahatan di wilayah hukumnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polrestabes Bandung Siapkan Skema Pengaturan Lalu Lintas di Sekitar Stadion GBLA saat Pertandingan Persib

Next Post

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras dalam Razia Pekat di Plumbon

BeritaTerkait

Berita

Menekraf Riefky Harsya Gandeng JCI Batavia, Targetkan Ekraf Indonesia Go Global di 2026

Januari 26, 2026
Berita

Panduan Sehat Kemenkes untuk Gen Z: Rahasia Menjaga Keseimbangan Mental dan Fisik

Januari 26, 2026
Berita

Persib Bandung vs PSBS Biak: Maung Bandung Menang Tipis, Kembali ke Puncak

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Menekraf Riefky Harsya Gandeng JCI Batavia, Targetkan Ekraf Indonesia Go Global di 2026

Januari 26, 2026

Panduan Sehat Kemenkes untuk Gen Z: Rahasia Menjaga Keseimbangan Mental dan Fisik

Januari 26, 2026

Persib Bandung vs PSBS Biak: Maung Bandung Menang Tipis, Kembali ke Puncak

Januari 26, 2026

Penghormatan Terakhir, Polda Jabar Makamkan Aiptu Anumerta Jerry Sonconery Secara Dinas Kepolisian

Januari 26, 2026

Polri Terjunkan Pasukan K-9 Spesialis ‘Cadaver’ Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.