No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Tangkap Tiga Pengedar Narkoba dan Musnahkan Ribuan Botol Miras

Desember 11, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polresta Cirebon Tangkap Tiga Pengedar Narkoba dan Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polresta Cirebon menegaskan komitmennya memerangi peredaran narkotika dan penyakit masyarakat dengan hasil penindakan yang signifikan sepanjang awal Desember 2025. Polisi berhasil meringkus tiga pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang, sekaligus memusnahkan ribuan barang bukti miras dan knalpot brong.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa penangkapan tiga tersangka —berinisial AS (26), AA (31), dan D (28)— berasal dari dua kasus berbeda yang ditangkap di Kecamatan Gegesik dan Depok.

Para tersangka menggunakan berbagai modus transaksi, termasuk Cash on Delivery (COD), untuk mengelabui petugas. Dari tangan mereka, Polisi mengamankan barang bukti diantaranya Narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,62 gram dan 14.750 butir obat keras terbatas yang siap edar.

Kombes Sumarni menegaskan, tersangka kasus sabu-sabu dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sementara tersangka pengedar sediaan farmasi tanpa izin terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga  Kapolresta Cirebon Gelar Buka Puasa Bersama dan Berikan Penyuluhan kepada Santri Ponpes Bina Insan Mulia

Di kesempatan yang sama, Polresta Cirebon memusnahkan hasil operasi pekat dan KRYD yang digelar di awal Desember, mencakup 2.599 botol miras pabrikan, 8.730 botol ciu dan 842 liter tuak, serta 2.456 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti hasil KRYD dan tindak pidana ringan, untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Sumarni.

Polresta Cirebon memastikan razia miras dan operasi penyakit masyarakat akan terus digencarkan secara berkala. Polisi mengajak masyarakat turut berperan aktif mengawasi dan memberantas peredaran miras karena dianggap kerap memicu tindak kriminal.

ShareTweetSend
Previous Post

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kabaharkam Polri Pimpin Penanaman Jagung di Indramayu

Next Post

Baru Bebas 4 Hari, Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Purwakarta

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.