No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas di Cirebon

Juni 20, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polresta Cirebon Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas di Cirebon

Polresta Cirebon mengamankan RY (30) di Kecamatan Kapetekan, Kabupaten Cirebon, Selasa (17/6/2025), atas dugaan pengedaran obat keras terbatas (OKT) tanpa izin.

Petugas menyita 1.400 butir Tramadol, uang tunai Rp330.000, handphone, dan barang bukti lainnya.

Kasi Humas Polresta Cirebon, Ipda Ivan Arief Munandar, mengatakan RY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RY dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya.

Polresta Cirebon berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang, termasuk OKT, dan meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan melalui layanan 110 atau WhatsApp 0811-2497-497.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI ke 79 Polres Garut Adakan Berbagai Lomba

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di WhatsApp 0811-2497-497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujarnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Kunjungi Komjen Pol (Purn) Nana S. Permana dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79

Next Post

Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Sabu 9,4 Gram

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Makam Nabi Sulaiman Ditemukan Di Candi Borobudur
Berita

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Makam Nabi Sulaiman Ditemukan Di Candi Borobudur

Juni 20, 2025
Polres Purwakarta Tangkap 12 Pelaku Tawuran Geng Motor dalam 24 Jam
Berita

Polres Purwakarta Tangkap 12 Pelaku Tawuran Geng Motor dalam 24 Jam

Juni 20, 2025
Polres Subang Gelar Olahraga Bersama TNI/Polri dan Jurnalis dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita

Polres Subang Gelar Olahraga Bersama TNI/Polri dan Jurnalis dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Juni 20, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Makam Nabi Sulaiman Ditemukan Di Candi Borobudur
Berita

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Makam Nabi Sulaiman Ditemukan Di Candi Borobudur

Juni 20, 2025

Polres Purwakarta Tangkap 12 Pelaku Tawuran Geng Motor dalam 24 Jam

Polres Purwakarta Tangkap 12 Pelaku Tawuran Geng Motor dalam 24 Jam

Juni 20, 2025
Polres Subang Gelar Olahraga Bersama TNI/Polri dan Jurnalis dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Polres Subang Gelar Olahraga Bersama TNI/Polri dan Jurnalis dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Juni 20, 2025
Kapolres Karawang Anjangsana ke Aiptu Suryono yang Sakit Menahun

Kapolres Karawang Anjangsana ke Aiptu Suryono yang Sakit Menahun

Juni 20, 2025
Polres Garut Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Terlarang

Polres Garut Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Terlarang

Juni 20, 2025
Sidokkes Polres Garut Gelar “Jum’at Berkah Berbagi”, Bagikan Sembako ke 40 Santri

Sidokkes Polres Garut Gelar “Jum’at Berkah Berbagi”, Bagikan Sembako ke 40 Santri

Juni 20, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.