No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas di Cirebon

Juni 20, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polresta Cirebon Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas di Cirebon

Polresta Cirebon mengamankan RY (30) di Kecamatan Kapetekan, Kabupaten Cirebon, Selasa (17/6/2025), atas dugaan pengedaran obat keras terbatas (OKT) tanpa izin.

Petugas menyita 1.400 butir Tramadol, uang tunai Rp330.000, handphone, dan barang bukti lainnya.

Kasi Humas Polresta Cirebon, Ipda Ivan Arief Munandar, mengatakan RY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RY dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya.

Polresta Cirebon berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang, termasuk OKT, dan meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan melalui layanan 110 atau WhatsApp 0811-2497-497.

Baca Juga  Antisipasi Gangguan Keamanan, Polresta Cirebon Intensifkan Patroli dan Pengamanan Objek Vital

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di WhatsApp 0811-2497-497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujarnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Kunjungi Komjen Pol (Purn) Nana S. Permana dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79

Next Post

Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Sabu 9,4 Gram

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.