No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, 9 Tersangka Diamankan

Januari 18, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, 9 Tersangka Diamankan
Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana dan mengamankan sembilan orang tersangka. Kasus yang diungkap meliputi dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus senjata tajam, dan satu kasus penganiayaan.

 

“Kami juga berhasil mengamankan 4 tersangka kasus curas, 2 tersangka kasus curat, 2 tersangka kasus senjata tajam, dan seorang tersangka kasus penganiayaan. Sehingga totalnya ada 9 tersangka yang diamankan,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (17/1/2025).

 

Seluruh tersangka dan barang bukti yang diamankan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, sedangkan tersangka kasus curas dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

“Untuk 2 tersangka kasus senjata tajam dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, dan tersangka kasus penganiayaan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni.

 

Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” kata Kombes Pol Sumarni.

 

Masyarakat dapat menghubungi Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau memanfaatkan layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Layanan CLBK ini dirancang khusus untuk menerima laporan komplain atas penanganan dan tindakan kepolisian, serta konsultasi hukum terkait kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon. “Kami menjamin setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” pungkas Kombes Pol Sumarni, memberikan jaminan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan perlindungan hukum. Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca Juga  Polres Tasikmalaya Bongkar Dua Kasus Besar Peredaran Narkoba dan Obat Keras Ilegal
ShareTweetSend
Previous Post

Ratus Ribu Jiwa Selamat! Polresta Bogor Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Next Post

Polres Cirebon Kota Kerahkan 250 Personel Evakuasi Korban Banjir Bandang

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.