Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah murid sekolah dasar (SD) di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah beredar informasi adanya lebih dari tiga anak yang disebut menjadi korban.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima informasi tersebut, meskipun hingga kini belum ada laporan resmi dari pihak keluarga korban.
“Belum ada orang tua yang melapor. Informasi yang kami terima lebih dari tiga orang anak,” kata Kasat Reskrim, Selasa (16/9/2025).
Meski laporan resmi belum ada, kepolisian tetap mengambil langkah proaktif dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait.
“Kalau ada pihak keluarga yang mau membuat laporan, kami persilakan. Untuk kronologinya sudah kami dapatkan, termasuk nama-nama anak yang disebut sebagai korban,” jelasnya
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang. Penyidik juga membuka ruang seluas-luasnya bagi keluarga korban yang ingin membuat laporan agar kasus ini bisa ditangani lebih lanjut.
“Korban sudah diarahkan untuk melapor. Namun sampai sekarang laporan resmi belum ada,” tuturnya.
Meski demikian, informasi awal yang telah diterima kepolisian sudah cukup menjadi dasar untuk melakukan penelusuran lebih jauh.
Kasat Reskrim menegaskan Polresta Cirebon akan menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak sepanjang proses penyelidikan.
“Untuk kronologi kejadian sudah kami dapatkan sejak pagi tadi. Nama-nama anak yang disebut sebagai korban juga sudah mulai kami ketahui,” pungkasnya.