Pasca demonstrasi yang berujung ricuh di wilayah hukum Polresta Cirebon, aparat kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap dalang di balik aksi perusakan fasilitas umum dan penjarahan. Sasaran utama amukan massa, yakni Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, mengalami kerusakan parah bersama sejumlah fasilitas lain di sekitarnya.
Tim penyidik bersama Inafis Polda Jawa Barat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area Gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Sejumlah barang bukti diamankan, mulai dari rekaman CCTV, alat yang digunakan untuk merusak, hingga puing-puing fasilitas yang hancur akibat tindakan anarkis. Tak hanya itu, aparat juga memintai keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian guna menelusuri aktor intelektual maupun pelaku lapangan yang terlibat dalam kerusuhan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi anarkis yang merugikan masyarakat. “Kami akan mengusut tuntas siapa saja yang menjadi dalang kerusuhan, termasuk para pelaku penjarahan. Tidak ada toleransi untuk tindakan perusakan fasilitas umum,” tegasnya.
Sementara itu, dari kalangan ojek online (ojol) beredar pamflet yang menjelaskan bahwa para pengemudi ojol sudah menarik diri sebelum aksi pengrusakan terjadi. Informasi ini sekaligus menjadi klarifikasi bahwa mereka tidak terlibat dalam tindakan anarkis pasca demonstrasi tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang akurat jika mengetahui atau melihat kejadian yang berkaitan dengan aksi kerusuhan tersebut.