Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 75 preman yang kerap beraksi di Kota Bandung.
Mereka melakukan berbagai tindakan premanisme, seperti pemaksaan uang kepada pedagang, penjualan paksa air mineral, parkir liar, dan pemalakan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menegaskan komitmen untuk memberantas premanisme di Kota Bandung. Ia mengajak warga untuk melapor jika melihat atau mendengar aksi premanisme melalui nomor kontak yang telah disediakan atau langsung ke polsek terdekat.
“Ini bukti sekarang dan nanti kami akan melaksanakan kegiatan yang sama. Warga Kota Bandung bila melihat, mendengar, dan mengetahui di sekelilingnya ada premanisme, baik ke masyarakat, tindakan pemaksaan, pengancaman hingga meminta uang secara paksa, dan lainnya silakan hubungi kami jangan sungkan dan segan. Kami akan terjunkan tim untuk menangkap para pelaku,” Ujar Kapolrestabes Bandung, Rabu (14/5/2025).
Ia menambahkan, ada pula nomor kontak yang bisa dihubungi melalui whatsapp Kang Busar atau bisa langsung melapor ke polsek terdekat.
Para preman yang diamankan berasal dari tempat keramaian, wisata, dan pasar.
Lebih lanjut, Kapolrestabes menambahkan bahwa seluruh pelaku yang telah diamankan akan segera menjalani pemeriksaan intensif dan dimintai keterangan di Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Mereka akan diperiksa, dan jika terbukti melanggar hukum dan ada unsur pidananya, tentu akan diproses secara hukum untuk mendapatkan sanksi yang sesuai,” pungkasnya.