Jajaran Polrestabes Bandung bergerak cepat mengamankan situasi di sekitar Jalan BKR, Kota Bandung, setelah puluhan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi sebuah kantor leasing pada Selasa (4/11/2025) sore. Kedatangan mereka dipicu dugaan pemukulan seorang driver ojol oleh oknum mata elang (debt collector).
Tim Polrestabes Bandung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton dan Kabagops Polrestabes Bandung Asep Saepudin segera tiba di lokasi untuk menenangkan massa dan mencegah bentrokan lanjutan.
Kabagops Polrestabes Bandung Asep Saepudin membenarkan bahwa sempat terjadi gesekan antara driver ojol dan oknum debt collector. “Sudah kondusif, ada salah paham,” kata Asep di lokasi kejadian. Ia menambahkan bahwa massa driver ojol telah membubarkan diri dengan tertib.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang oknum debt collector yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Baru dua orang, dari matel,” ujarnya.
Anton menyebut, kedua oknum tersebut diduga tidak hanya melakukan perampasan kendaraan, tetapi juga penganiayaan terhadap seorang driver ojol. “Diduga melakukan perampasan dan penganiayaan. Kita akan melakukan penyidikan terkait kejadian ini,” jelas Anton.
Ia pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. Polisi, kata Anton, akan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan.
“Yang pasti kita negara hukum, bagi masyarakat yang punya tunggakan selesaikan sesuai aturan. Dan pihak debt collector jangan ada tindakan perampasan atau mengambil paksa, itu pidana, kita akan lakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan debt collector untuk segera melapor ke pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.







![[HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT UMKM 2026 Rp 50 Juta](https://tribratanews.jabar.polri.go.id/wp-content/uploads/2026/01/Screenshot_16-120x86.png)


