No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polrestabes Bandung Berhasil Bongkar 29 Kasus Narkoba, Amankan Lebih dari 1 Kilogram Sabu dan Ganja

Oktober 29, 2024
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 2 mins read
Polrestabes Bandung Berhasil Bongkar 29 Kasus Narkoba, Amankan Lebih dari 1 Kilogram Sabu dan Ganja
Polrestabes Bandung terus gencar memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Selama Oktober 2024, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 31 orang tersangka.
“Selama bulan Oktober sampai tadi malam ini kita dapat mengungkap 29 kasus dengan 31 tersangka,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya, di Satresnarkoba, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Senin (28/10).
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu dan ganja kering masing-masing dengan berat lebih dari satu kilogram, lalu 30 butir ekstasi, 200 gram lebih tembakau sintetis, dan 100 butir psikotropika.
Selain itu, sejumlah alat bukti peredaran narkoba seperti timbangan digital dan ponsel turut diamankan juga.
Puluhan tersangka yang ditangkap berstatus sebagai pengedar. Mereka melakukan aksinya lewat sistem tempel dan pengiriman via kurir online.
“(Untuk) mendapatkan keuntungan dari hasil jual beli narkoba,” jelas Agah soal motif para tersangka.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 132, Pasal 111, dan Pasal 112 serta UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sementara untuk pelaku penyalahgunaan psikotropika dijeratkan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.
“Ancaman pidana penjara minimal enam tahun penjara, maksimal dua puluh tahun. Denda paling sedikit Rp 1 juta dan paling banyak Rp 10 miliar,” ucapnya.
Polrestabes Bandung terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan informasi terkait peredaran narkoba.
Baca Juga  Polres Ciamis Patroli Humanis, Jaga Kondusifitas Wilayah saat Libur Panjang Berakhir
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Banjar Tahan Tersangka Arisan Bodong

Next Post

Jelang HUT Humas Polri Ke-73 Bid Humas Polda Jabar Anjangsana Ke Kediaman Brigjen Pol. (Purn) Martinus Sitompul M.Si

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.