No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polrestabes Bandung Berhasil Bongkar 29 Kasus Narkoba, Amankan Lebih dari 1 Kilogram Sabu dan Ganja

Oktober 29, 2024
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 2 mins read
Polrestabes Bandung Berhasil Bongkar 29 Kasus Narkoba, Amankan Lebih dari 1 Kilogram Sabu dan Ganja
Polrestabes Bandung terus gencar memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Selama Oktober 2024, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 31 orang tersangka.
“Selama bulan Oktober sampai tadi malam ini kita dapat mengungkap 29 kasus dengan 31 tersangka,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya, di Satresnarkoba, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Senin (28/10).
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu dan ganja kering masing-masing dengan berat lebih dari satu kilogram, lalu 30 butir ekstasi, 200 gram lebih tembakau sintetis, dan 100 butir psikotropika.
Selain itu, sejumlah alat bukti peredaran narkoba seperti timbangan digital dan ponsel turut diamankan juga.
Puluhan tersangka yang ditangkap berstatus sebagai pengedar. Mereka melakukan aksinya lewat sistem tempel dan pengiriman via kurir online.
“(Untuk) mendapatkan keuntungan dari hasil jual beli narkoba,” jelas Agah soal motif para tersangka.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 132, Pasal 111, dan Pasal 112 serta UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sementara untuk pelaku penyalahgunaan psikotropika dijeratkan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.
“Ancaman pidana penjara minimal enam tahun penjara, maksimal dua puluh tahun. Denda paling sedikit Rp 1 juta dan paling banyak Rp 10 miliar,” ucapnya.
Polrestabes Bandung terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan informasi terkait peredaran narkoba.
Baca Juga  Polres Garut Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis di Polsek, Jamin Keamanan Rumah Pemudik Jelang Lebaran 2025
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Banjar Tahan Tersangka Arisan Bodong

Next Post

Jelang HUT Humas Polri Ke-73 Bid Humas Polda Jabar Anjangsana Ke Kediaman Brigjen Pol. (Purn) Martinus Sitompul M.Si

BeritaTerkait

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel
Berita

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel

Agustus 25, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Agustus 25, 2025
Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja
Berita

Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Agustus 25, 2025

Berita Terbaru

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel
Berita

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel

Agustus 25, 2025

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Agustus 25, 2025
Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Agustus 25, 2025
Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Agustus 25, 2025
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Agustus 25, 2025
Polres Majalengka Buka “Warung” Beras Murah di Setiap Polsek, Stabilkan Harga Pangan Warga

Polres Majalengka Buka “Warung” Beras Murah di Setiap Polsek, Stabilkan Harga Pangan Warga

Agustus 25, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.