Satresnarkoba Polrestabes Bandung menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkoba di kota Bandung. Selama pekan terakhir November 2024, Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkoba dengan total 16 tersangka yang sudah diamankan.
“Kasus yang berhasil diungkap ialah kasus narkoba jenis sabu-sabu sebanyak enam kasus dan empat kasus terkait tembakau sintetis,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, didampingi Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (6/12/2024).
Polrestabes Bandung berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan, yaitu sabu-sabu seberat 2,3 kg, tembakau sintetis 226 gram, belasan ponsel, dan 10 timbangan digital.
“Modus para pelaku mengedarkan narkotika ini masih terus dilakukan pendalaman. Dengan kasus ini terungkap kami berhasil selamatkan 13 ribu lebih masyarakat dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Upaya tegas Polrestabes Bandung dalam menangani peredaran narkoba ini merupakan suatu langkah yang sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Kami akan terus berjuang untuk memberantas peredaran narkoba di kota Bandung dan memastikan kota ini aman dari ancaman narkoba,” tegas Kombes Budi Sartono.