No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polrestabes Bandung Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bandung

Juli 22, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polresta Bandung Bangun Dapur SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Polrestabes Bandung menangkap DW (52), seorang marbot masjid di Kelurahan Dungus Cariang, yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia 8 tahun.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan ke Polsek Andir.

Kejadian pencabulan berlangsung di area masjid. DW diduga memanggil korban dan memberikan uang Rp5.000 sebagai iming-iming.

“Pelaku melakukan perbuatan cabul dengan menggesek-gesekkan kemaluannya di luar kemaluan korban,” kata Kapolrestabes Bandung

Berdasarkan pengakuan DW, ia baru sekali melakukan aksi tersebut. Namun, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikannya dan menyelidiki kemungkinan adanya korban lain.

“Kalau dari pengakuan memang baru satu kali, tetapi nanti tetap kami akan mencoba mencari tahu apakah di lingkungan warga tersebut ada laporan-laporan terhadap korban lainnya,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Ciamis Bersatu Padu Berantas Premanisme: Apel Satgas Pemberantas Premanisme Kabupaten Ciamis 2025 Digelar, Jamin Keamanan Jelang Lebaran

Kapolrestabes Bandung memastikan korban akan mendapatkan pendampingan intensif dari Unit PPA Polrestabes Bandung, termasuk konseling dan pemeriksaan khusus.

“Karena ini anak masih di bawah umur, makanya kami akan memberikan perlindungan, kami akan memberikan konseling dan juga untuk pemeriksaannya pun secara khusus oleh unit PPA,” kata dia.

DW dijerat dengan Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Bangun Dapur SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Next Post

Kapolres Indramayu Baru Jalin Sinergi Strategis dengan Forkopimda

BeritaTerkait

Viral Aksi Modus Tabrak Diri di Cirebon, Polisi Tangkap dan Tetapkan Juru Parkir Sebagai Tersangka
Berita

Viral Aksi Modus Tabrak Diri di Cirebon, Polisi Tangkap dan Tetapkan Juru Parkir Sebagai Tersangka

September 17, 2025
Polres Ciamis Wujudkan Swasembada Pangan, Panen Jagung Bersama Petani di Desa Petirhilir
Berita

Polres Ciamis Wujudkan Swasembada Pangan, Panen Jagung Bersama Petani di Desa Petirhilir

September 17, 2025
Polres Ciamis Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Serangan, Gelar Latihan Pengendalian Massa
Berita

Polres Ciamis Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Serangan, Gelar Latihan Pengendalian Massa

September 17, 2025

Berita Terbaru

Viral Aksi Modus Tabrak Diri di Cirebon, Polisi Tangkap dan Tetapkan Juru Parkir Sebagai Tersangka
Berita

Viral Aksi Modus Tabrak Diri di Cirebon, Polisi Tangkap dan Tetapkan Juru Parkir Sebagai Tersangka

September 17, 2025

Polres Ciamis Wujudkan Swasembada Pangan, Panen Jagung Bersama Petani di Desa Petirhilir

Polres Ciamis Wujudkan Swasembada Pangan, Panen Jagung Bersama Petani di Desa Petirhilir

September 17, 2025
Polres Ciamis Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Serangan, Gelar Latihan Pengendalian Massa

Polres Ciamis Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Serangan, Gelar Latihan Pengendalian Massa

September 17, 2025
Polisi Tetapkan Wanita Penggelapan Arisan Bodong di Cikalongwetan Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Wanita Penggelapan Arisan Bodong di Cikalongwetan Sebagai Tersangka

September 17, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Ubah Halaman Mapolres Jadi Arena Bermain Edukatif, Polisi Sahabat Anak Hadirkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Tasikmalaya Kota Ubah Halaman Mapolres Jadi Arena Bermain Edukatif, Polisi Sahabat Anak Hadirkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini

September 17, 2025
Polres Sumedang Dukung Penuh Job Fair 2025, Tekan Angka Pengangguran di Kabupaten

Polres Sumedang Dukung Penuh Job Fair 2025, Tekan Angka Pengangguran di Kabupaten

September 17, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.