Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang pelajar SMK Muhammadiyah 2 Bandung berinisial ZA (17). Korban tewas akibat luka bacok di dada sebelah kiri dalam insiden yang terjadi pada Jumat (1/8/2025), sekitar pukul 20.30 WIB, di kawasan Cibiru, Kota Bandung.
Kasus ini menjadi viral di media sosial, memicu kecaman luas dari warganet terhadap aksi kekerasan tersebut.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, mengungkapkan bahwa pelaku, seorang mahasiswa berinisial TN (21), berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian. Pelaku merupakan warga Kecamatan Cibiru.
Berdasarkan penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga kuat karena dendam akibat sakit hati setelah perselisihan sebelumnya.
“Motif pembunuhan diduga karena menyimpan sakit hati, pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ujar Kombes Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin (4/8/2025).
“Bacokan pertama tidak mengenai sasaran, namun bacokan kedua tepat mengenai dada kiri korban dan menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” imbuhnya.
Setelah melancarkan serangan, pelaku sempat melarikan diri ke rumahnya. Namun, tim dari Polsek Panyileukan berhasil meringkusnya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah celurit bergagang kayu, sweater hitam, serta kaos hitam yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.