No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polrestabes Bandung Bongkar Penjualan Obat Keras Terlarang Berkedok Toko Ponsel

April 10, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polrestabes Bandung Bongkar Penjualan Obat Keras Terlarang Berkedok Toko Ponsel

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek kios penjualan obat keras terlarang yang berkedok toko aksesoris ponsel di Jalan Tamansari, Kota Bandung, pada Kamis (10/4/2025) petang.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Kemudian polisi melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap kios tersebut.

“Ini berdasarkan dari pengaduan masyarakat kepada kami, sehingga kami melakukan penyelidikan, lalu kami melakukan penggeledahan dan mengamankan juga pelakunya,” katanya.

Dua orang, seorang penjual dan seorang pembeli, ditangkap dan kini ditahan di Mapolrestabes Bandung. Selain itu, kios berbentuk kontainer tersebut berdiri di trotoar dan tidak memiliki izin yang jelas.

“Kami amankan ada dua orang, ada penjual dan pembeli. Kalau ini berupa toko tapi terbuka dari kontainer. Sehingga, tidak jelas izinnya, ini lokasi juga ada di trotoar jalan, jadi jelas ini untuk legalitas memang tidak ada,” ungkapnya.

Baca Juga  Pelepasan Bakti Sosial dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024.

Penjualan aksesoris ponsel hanyalah modus untuk mengelabui petugas. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti obat keras terlarang.

“Dia menjual casing handphone tapi ketika dilakukan penggeledahan di etalase bawa ditemukan obat keras terbatas. Kalau informasi sementara dari penjual, empat sampai lima bulan,” kata Kasat Narkoba.

Petugas akan menyelidiki lebih lanjut jaringan penjualan obat keras tersebut dan menelusuri pemasok serta pemilik obat-obatan tersebut.

“Barang bukti kita masih hitung karena masih melakukan pengembangan terhadap pemasok maupun pemilik Sementara ini kita amankan ada dua, satu penjual dan satu pembeli. Sementara ini kita kenakan UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” tegasnya.

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Bogor Bersinergi, Pastikan Keamanan Wilayah Kondusif

Next Post

Kapolresta Cirebon Silaturahmi dengan Ulama, Jalin Sinergi Jaga Kamtibmas

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.