Berita  

Polrestabes Bandung dan Kajari Bandung Musnahkan 280 Ribu Butir Obat Keras

Avatar photo

Ratusan ribu obat-obatan keras terbatas dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada Senin, 14 Oktober 2024.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, upaya tersebut merupakan tahapan lanjutan penyidikan dari Kejari. Adapun ribuan obat yang dimusnahkan itu didapat usai petugas menangkap seseorang berinisial Z pada Agustus lalu.

“Ini tahapan lanjutan penyidikan dari Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Kasat Narkoba Polrestabes Bandung

Lebih lanjut, setelah penangkapan Z, barang bukti yang berhasil diamankan dan disita berjumlah 280 ribu pil obat-obatan keras.

Obat-obatan itu terdiri dari merk tramadol hingga dextro. Pemusnahan, kata dia, dilakukan dengan cara dibakar serta ada yang diberi zat kimia.

Baca Juga  Berhasil Ungkap Mafia Tanah, Polresta Bandung Berikan Penghargaan

“Dengan pemusnahan ini juga, kami berhasil selamatkan ribuan jiwa,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung

Ia mengatakan akan terus melakukan upaya kegiatan untuk menekan peredaran obat-obatan dan juga narkotika. Termasuk menangkap para pengedar narkotika.

“Kita akan terus lakukan penindakan secara terus-menerus, sebagai langkah untuk kita menekan peredaran narkotika,” kata dia.