No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polrestabes Bandung Komitmen Usut Tuntas Kasus Kecelakaan Maut Jalan Anggrek, Satu Tersangka Ditahan

Mei 10, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polrestabes Bandung Komitmen Usut Tuntas Kasus Kecelakaan Maut Jalan Anggrek, Satu Tersangka Ditahan

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung resmi menetapkan pengemudi mobil Nissan berinisial HS sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Jalan Anggrek, Kota Bandung, yang menewaskan seorang pelajar SMAN 5 Bandung pada Selasa, 6 Mei 2025. Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, pada Sabtu, 10 Mei 2025.

AKBP Wahyu Pristha Utama menjelaskan bahwa penetapan tersangka HS dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif dan mengumpulkan berbagai alat bukti yang cukup kuat. “Sudah tersangka dan sudah kita tahan yang bersangkutan, cukup bukti sehingga statusnya sudah naik jadi tersangka,” kata Wahyu. Proses penyidikan yang dilakukan secara maraton oleh Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung ini melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dua alat bukti sudah cukup. Hari Jumat statusnya kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Malam harinya langsung kita gelar perkara dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” jelas Wahyu. Proses hukum yang cepat dan terukur ini menunjukkan komitmen Polrestabes Bandung dalam mengusut tuntas kasus kecelakaan maut tersebut.

Kecelakaan beruntun yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB tersebut melibatkan enam kendaraan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, dan rekaman CCTV, polisi menemukan dugaan kuat bahwa mobil Nissan yang dikemudikan HS menerobos lampu merah sebelum terjadi kecelakaan. Mobil Nissan hitam tersebut menabrak sepeda motor dari arah belakang, menyeret korban Sulthan Abyan Fattan—pelajar SMAN 5 Bandung—sejauh 80 meter hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Satu korban lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga  Ops Patuh Lodaya, Polres Garut Bagikan Helm Gratis Untuk Pengendara

“Kita sudah lakukan olah TKP, mengumpulkan para saksi di lapangan dan CCTV di seputaran TKP, kita sudah lakukan penahanan terhadap terduga sebagai tersangka, termasuk mengamankan barang bukti kendaraan,” lanjut AKBP Wahyu. Proses hukum akan terus berlanjut dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka HS dan berbagai saksi terkait.

Kasus kecelakaan maut ini menyita perhatian publik dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. Penetapan tersangka HS diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Polrestabes Bandung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku.

ShareTweetSend
Previous Post

Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme

Next Post

Polres Cirebon Kota: Komitmen Tegakkan Keadilan, Usut Dugaan Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.