Polrestabes Bandung Pastikan Kematian Mahasiswi UPI Bukan Tindak Pidana

Avatar photo

Polrestabes Bandung menegaskan bahwa tidak ada tindak pidana atas kasus meninggalnya seorang mahasiswi di Gedung Gymnasium Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung, yang terjadi pada Kamis 26 Desember lalu.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, tidak menunjukkan adanya keterlibatan orang lain dalam kejadian tersebut. “Jadi kita memeriksa dari keamanan bahwa memang tidak ada satupun yang memasuki gedung gymnasium tersebut dan hasil CCTV tidak ada orang lain selain dari korban,” kata Budi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban AM (21) sempat cekcok dengan mantan kekasihnya berinisial AV di kamar kosnya pada Kamis siang, sekitar pukul 11.00 WIB. “Dari hasil pemeriksaan memang terjadi cekcok di kamar kos dengan mantan pacarnya yang diduga adalah masalah asmara,” katanya.

Baca Juga  Forkopimda Purwakarta Pantau Langsung TPS, Pastikan Pilkada Berjalan Aman dan Lancar

Rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban memasuki gedung gymnasium dengan berjalan seorang diri. Pada pukul 12.28 WIB, korban terlihat jatuh dari lantai dua di gedung tersebut.

Korban pertama kali ditemukan oleh dua saksi, MF dan DN, yang saat itu sedang membuat konten di area gymnasium. Kedua saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan kampus dan kepolisian setempat.

“Karena dugaan sementara memang kalau tidak terjatuh, memang menjatuhkan diri sendiri,” ucap Budi.