No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polrestabes Bandung Ringkus Dua Kakak Kandung, Tewaskan Adik Bungsu Akibat Pengeroyokan dan Luka Tusuk

November 3, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polrestabes Bandung Ringkus Dua Kakak Kandung, Tewaskan Adik Bungsu Akibat Pengeroyokan dan Luka Tusuk

Polrestabes Bandung berhasil meringkus dua orang kakak kandung berinisial DI dan BS atas dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan adik bungsu mereka, Bernadin Prawira, tewas pada Sabtu (1/11).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan bahwa peristiwa ini terungkap setelah adanya laporan mengenai penemuan jasad korban di rumahnya di Kelurahan Kebonjuruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengolahan alat bukti, ditemukan terjadi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban yang menyebabkan matinya seseorang,” kata Kapolrestabes Bandung, Senin (3/11).

Kapolrestabes Bandung menjelaskan, motif di balik tindakan keji ini adalah rasa kesal yang menumpuk dari kedua pelaku terhadap korban. Korban, Bernadin Prawira, diketahui kerap pulang ke rumah pada tengah malam dalam kondisi mabuk dan mengamuk, yang memicu pertengkaran dan berujung pada penganiayaan.

“Akhirnya para tersangka melakukan penganiayaan kepada korban yang merupakan adik dari tersangka tersebut,” tambahnya.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Bermodus Baru

Pada awalnya, kedua pelaku berusaha menutupi perbuatannya dan mengaku kepada petugas bahwa adik mereka meninggal karena hal yang wajar. Namun, kecurigaan polisi tidak berhenti di sana.

“Tapi kami tetap melaksanakan penyelidikan, mengecek CCTV dan ternyata setelah dibuktikan bukan meninggal wajar, tapi memang ada penganiayaan,” tegasnya

Berdasarkan hasil penyelidikan, penganiayaan tersebut dilakukan oleh DI dan BS menggunakan sebuah pisau. Korban meninggal dunia karena kehabisan darah akibat luka tusukan yang diterimanya.

“Karena menggunakan pisau yang ternyata tertusuk kepada korban, sehingga korban kehabisan nyawa,” kata Kapolrestabes Bandung

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3, Pasal 338 KUHP, Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Ciduk Tiga Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Tajam di Kayumanis Bogor, Korban Diserang Saat Pulang Kerja

Next Post

Hadapi Cuaca Ekstrem, Polda Jabar Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana Hidrometeorologi

BeritaTerkait

Berita

Persib Bandung vs PSBS Biak: Maung Bandung Menang Tipis, Kembali ke Puncak

Januari 26, 2026
Berita

Penghormatan Terakhir, Polda Jabar Makamkan Aiptu Anumerta Jerry Sonconery Secara Dinas Kepolisian

Januari 26, 2026
Berita

Polri Terjunkan Pasukan K-9 Spesialis ‘Cadaver’ Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Persib Bandung vs PSBS Biak: Maung Bandung Menang Tipis, Kembali ke Puncak

Januari 26, 2026

Penghormatan Terakhir, Polda Jabar Makamkan Aiptu Anumerta Jerry Sonconery Secara Dinas Kepolisian

Januari 26, 2026

Polri Terjunkan Pasukan K-9 Spesialis ‘Cadaver’ Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.