No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polrestabes Bandung Tangkap Empat Tersangka Anggota Pencak Silat Yang Lakukan Pengeroyokan

Juli 11, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polrestabes Bandung Tangkap Empat Tersangka Anggota Pencak Silat Yang Lakukan Pengeroyokan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil menangkap empat orang tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan K.H. Mustofa, Kota Bandung, Sabtu (5/7/2025). Keempat tersangka merupakan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial MF.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan kronologi kejadian. Para tersangka melakukan konvoi sepeda motor setelah mengikuti kegiatan kenaikan tingkat di GOR Saparua Bandung. Sekitar pukul 23.30 WIB, terjadi pengeroyokan terhadap MF. Menurut keterangan polisi, MF menegur rombongan tersangka karena ugal-ugalan di jalan. Para tersangka, yang berinisial AE, JP, MIH, dan FAF, membantah hal tersebut dan mengklaim bahwa MF terlebih dahulu melempar botol ke arah mereka.

“Korban menegur kelompok tersebut karena ugal-ugalan, menurut versi para tersangka korban melempar botol, keempat tersangka bukan orang Bandung dan mereka dengan peran masing-masing dalam pengeroyokan ada yang memukul, ada yang menendang, ada yang mendorong,” ujar Budi di Mapolrestabes Bandung.

Baca Juga  Operasi Pekat Lodaya 2025: Polres Majalengka Bekuk Pengedar Obat Terlarang di Dawuan

Keempat tersangka, yang berasal dari luar Bandung, memiliki peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan tersebut; ada yang memukul, menendang, dan mendorong korban.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. Kombes Pol Budi Sartono menegaskan bahwa Polrestabes Bandung akan menindak tegas segala bentuk tindakan anarkis di wilayah hukumnya.

“Saya mengimbau tidak boleh lagi ada konvoi-konvoi beriringan apalagi sampai memprovokasi, apalagi sampai menganiaya, khususnya warga Kota Bandung. Apalagi empat tersangka ini bukan orang Bandung,” tegas Budi.

Polrestabes Bandung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari tindakan anarkis dan menaati aturan lalu lintas. Kejadian ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya ketertiban dan kepatuhan hukum di Kota Bandung.

 

ShareTweetSend
Previous Post

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Next Post

Pengeroyokan di Indramayu Berujung Maut, Tujuh Pelaku Ditangkap

BeritaTerkait

Polda Jabar Ungkap Pengakuan Selebgram Lisa Mariana Terkait Video Asusila
Daerah

Polda Jabar Ungkap Pengakuan Selebgram Lisa Mariana Terkait Video Asusila

Juli 15, 2025
Polda Jabar Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, Enam Bayi Diselamatkan
Berita

Polda Jabar Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, Enam Bayi Diselamatkan

Juli 15, 2025
Kapolda Jabar Tekankan Peran Strategis Intelkam dalam Mendukung Polri Presisi
Berita

Kapolda Jabar Tekankan Peran Strategis Intelkam dalam Mendukung Polri Presisi

Juli 15, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Ungkap Pengakuan Selebgram Lisa Mariana Terkait Video Asusila
Daerah

Polda Jabar Ungkap Pengakuan Selebgram Lisa Mariana Terkait Video Asusila

Juli 15, 2025

Polda Jabar Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, Enam Bayi Diselamatkan

Polda Jabar Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, Enam Bayi Diselamatkan

Juli 15, 2025
Kapolda Jabar Tekankan Peran Strategis Intelkam dalam Mendukung Polri Presisi

Kapolda Jabar Tekankan Peran Strategis Intelkam dalam Mendukung Polri Presisi

Juli 15, 2025
Operasi Patuh Lodaya 2025 di Jabar Sasar Delapan Pelanggaran Prioritas, 522 Personel Dikerahkan di Bandung

Operasi Patuh Lodaya 2025 di Jabar Sasar Delapan Pelanggaran Prioritas, 522 Personel Dikerahkan di Bandung

Juli 15, 2025
Kapolres Subang Cek Rutan, Pastikan Keamanan dan Pengawasan Tahanan Optimal

Kapolres Subang Cek Rutan, Pastikan Keamanan dan Pengawasan Tahanan Optimal

Juli 15, 2025
Kapolresta Bandung Beri Motivasi Siswa SMAN 1 Margahayu di MPLS, Tekankan Peran Generasi Emas 2045

Kapolresta Bandung Beri Motivasi Siswa SMAN 1 Margahayu di MPLS, Tekankan Peran Generasi Emas 2045

Juli 15, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.